Pengacara Minta Kasus YT Dikembangkan

Tim kuasa hukum korban meminta penyidik mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Bekasi, Koranpelita. co –  Kuasa hukum para korban dugaan penipuan investasi tanah yang menyeret tersangka berinisial YT mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Metro Bekasi yang berhasil mengamankan tersangka pada Rabu malam (04/03/2026).

Kuasa hukum korban, Suratno, S.H., mengatakan penangkapan tersebut menjadi harapan baru bagi para korban yang selama ini menunggu kepastian hukum atas laporan yang mereka buat.

“Pertama kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi, khususnya Kasat Reskrim AKBP Jerico Lavian Chandra, yang telah bergerak cepat setelah kami menerima kuasa dari para korban,” ujar Suratno kepada wartawan, Kamis (05/03/2026).

Menurutnya, dalam waktu relatif singkat, sekitar dua kali 24 jam sejak dilakukan koordinasi dengan penyidik, tersangka akhirnya berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat sulit ditemukan.

BACA JUGA:  PTPN IV Regional IV Potong 7 Sapi 3 Kambing Kurban 

“Ini menunjukkan adanya keseriusan dari pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya para korban yang merasa dirugikan dalam perkara ini,” tambahnya.

Suratno menjelaskan, para korban dalam perkara tersebut diduga mengalami kerugian akibat investasi tanah yang belakangan diketahui bermasalah, termasuk adanya indikasi penggunaan sertifikat ganda atau dokumen yang diduga tidak sah.

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Sony Chandra, S.H., berharap proses hukum tidak berhenti pada penangkapan tersangka saja, tetapi juga dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami berharap penyidik dapat mendalami perkara ini secara komprehensif, terutama terkait dugaan pemalsuan dokumen atau sertifikat yang diduga melibatkan pihak lain,” ujarnya.

BACA JUGA:  Permudah Penyaluran Bantuan, BRI Kuala Tungkal dan Dinsos Tanjab Timur Gunakan Sistem Non Tunai

Menurut Sony, pengembangan perkara sangat penting agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara terang dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Harapan kami, kasus ini bisa dibuka secara terang-benderang dan para korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Para korban, di antaranya Dalih dan Amar, juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi yang telah menindaklanjuti laporan mereka hingga berujung pada penangkapan tersangka.

Mereka berharap proses penyidikan berjalan transparan dan profesional hingga perkara tersebut dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Para korban juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang turut mengawal kasus tersebut, termasuk Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, beserta jajaran yang selama ini ikut memberikan perhatian terhadap proses penanganan perkara.

BACA JUGA:  Semangat Berbagi di Idul Adha, RT 04 RW 34 Ucapkan Terima Kasih kepada Camat Cikarang Barat 

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YT serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.