Bekasi, koranpelita.co – Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian di tengah kondisi kemarau yang masih berlangsung. Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan pompa air bantuan pemerintah serta memperkuat koordinasi lintas instansi untuk memastikan saluran irigasi tetap berfungsi.
Ketua Tim Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dodo Hadi Triwardoyo mengatakan, pompa air yang telah diberikan pemerintah mulai digerakkan untuk membantu memenuhi kebutuhan air di sejumlah wilayah pertanian.
“Langkah-langkah yang kami lakukan di antaranya menggerakkan pompa air bantuan pemerintah. Ini untuk membantu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian yang mengalami keterbatasan pasokan,” ujar Dodo saat ditemui di kantornya, Senin (28/9/2026).
Selain pengerahan pompa, kata dia, pihaknya juga mendorong normalisasi saluran irigasi. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air.
“Untuk normalisasi saluran, kami bekerja sama dengan PJT II, BBWS Citarum, BBWS Cilcis, kemudian dengan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian serta PSDA,” katanya.
Menurut Dodo, koordinasi tersebut diperlukan agar penanganan persoalan ketersediaan air tidak hanya dilakukan di tingkat lahan pertanian, tetapi juga mencakup jaringan saluran yang menjadi bagian dari sistem pengairan.
Dinas Pertanian juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap dampak kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan BPBD untuk langkah-langkah penanganan dan antisipasi di wilayah yang terdampak kekeringan,” ujar Dodo.
Berdasarkan pemantauan Dinas Pertanian, terdapat delapan kecamatan yang saat ini masuk dalam wilayah yang mengalami kekeringan. Wilayah tersebut meliputi Babelan, Sukawangi, Tambelang, Sukakarya, Karangbahagia, Bojongmangu, Cibarusah, dan Serangbaru.
Di samping penanganan ketersediaan air, Dinas Pertanian juga mendorong perlindungan terhadap petani melalui program Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP).
Program tersebut menjadi salah satu langkah mitigasi untuk memberikan perlindungan kepada petani terhadap risiko dalam usaha tanam padi, khususnya ketika terjadi kondisi yang dapat menyebabkan kerugian pada tanaman.
Dodo mengatakan, berbagai langkah tersebut dilakukan secara bersama-sama untuk menjaga keberlangsungan usaha tani dan produksi tanaman pangan di Kabupaten Bekasi.
“Jadi selain memastikan ketersediaan air melalui pompa dan normalisasi saluran, kami juga melakukan koordinasi dengan BPBD serta melaksanakan program Asuransi Usaha Tanam Padi. Semua ini bagian dari upaya mengantisipasi risiko yang dihadapi petani,” tandasnya. (D.Z).



