Cikarang Barat, koranpelita.co – Enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, resmi dilantik untuk menjalankan roda pemerintahan desa selama masa transisi setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut merupakan bagian dari pelantikan serentak 154 Pj kepala desa di Kabupaten Bekasi yang berlangsung pada Selasa (29/9/2026). Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebut para Pj kepala desa akan menjalankan tugas hingga kepala desa hasil Pilkades Serentak 2026 dilantik pada 4 November 2026.
Di Kecamatan Cikarang Barat, enam Pj kepala desa yang dilantik yakni:
1. Ika Sartika Sari, S.H., Pj Kepala Desa Ganda Sari.
2. Cut Sri Damayanti, S.E., M.M., Pj Kepala Desa Jatiwangi.
3. Joko Suranto, S.A.P., Pj Kepala Desa Kalijaya.
4. Eso Juarsa, S.AP., Pj Kepala Desa Mekarwangi.
5. H. Aji Saprudin, S.E., Pj Kepala Desa Danau Indah.
6. Anang Hidayat, S.A.P., Pj Kepala Desa Gandamekar.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pemerintahan desa tetap berjalan setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa pada 28 September 2026. Pemkab Bekasi menegaskan keberadaan Pj kepala desa ditujukan untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Camat Tekankan Pelayanan Dasar
Camat Cikarang Barat Drs. Lukman Hakim, AP., MM., mengatakan para Pj kepala desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan masyarakat dan pemerintahan tetap tertangani selama masa transisi.
Menurut-nya, pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu tugas utama yang harus dijaga.
“Menata kembali apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, kebutuhan pemerintah, serta tugas pokok yang harus diemban pada saat menjadi Pj,” ujar Lukman Hakim seusai pelantikan.
Ia menekankan agar pelayanan pemerintahan dan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan.
“Pastikan pelayanan kepada pemerintah, pelayanan dasar pada masyarakat tetap berjalan dan roda pemerintahan desa juga tetap berjalan tertib, aman dan tentunya bertanggung jawab,” katanya.
Pesan tersebut sejalan dengan arahan Pemerintah Kabupaten Bekasi bahwa Pj kepala desa tidak sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan selama masa transisi.
TP PKK Dorong Sinergi Pemerintahan Desa
Sementara itu, Ketua TP PKK Kecamatan Cikarang Barat Hj. Anna Anriana berharap pergantian kepemimpinan di tingkat desa dapat berlangsung dengan suasana yang kondusif.
Ia juga berharap kepala desa yang nantinya menjalankan pemerintahan dapat membangun sinergi, baik di lingkungan pemerintahan desa maupun dengan pihak di luar pemerintahan.
“Harapannya ke depan, dengan tercapainya kepala desa, kita menciptakan suasana kondusif di pemerintahan desa, baik ke dalam maupun ke luar,” ujar Anna.
Ia juga meminta kepala desa terpilih nantinya dapat menjalankan amanah serta bersinergi dalam menjalankan program pembangunan.
Selain itu, Anna berharap keberadaan TP PKK di tingkat desa semakin aktif dan mampu bersinergi dengan TP PKK Kecamatan maupun Kabupaten.
“Untuk kepala desa yang terpilih, saya berharap ketua TP PKK-nya lebih aktif lagi dan bisa bersinergi dengan PKK Kabupaten maupun Kecamatan dalam menjalankan program,” katanya.
Dengan dilantiknya enam Pj kepala desa tersebut, roda pemerintahan di wilayah Cikarang Barat diharapkan tetap berjalan selama masa transisi hingga kepala desa hasil Pilkades Serentak 2026 resmi dilantik. (Hrs).



