Cikarang Barat, koranpelita.co – Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, melantik enam Penjabat (Pj) Kepala Desa sebagai bagian dari masa transisi pemerintahan desa pasca-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Pelantikan berlangsung di Aula Kecamatan Cikarang Barat dan dihadiri Kapolsek Cikarang Barat KOMPOL Dimmas Adhit Putranto, S.I.K., M.I.K
, Danramil Cibitung.Mayor Inf Agung Purnomo, kepala desa terpilih, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Cikarang Barat, serta jajaran staf kecamatan.
Enam Pj kepala desa yang dilantik yakni Ika Sartika Sari, S.H. sebagai Pj Kepala Desa Ganda Sari, Cut Sri Damayanti, S.E., M.M. sebagai Pj Kepala Desa Jatiwangi, Joko Suranto, S.A.P. sebagai Pj Kepala Desa Kalijaya, Eso Juarsa, S.AP. sebagai Pj Kepala Desa Mekarwangi, H. Aji Saprudin, S.E. sebagai Pj Kepala Desa Danau Indah, dan Anang Hidayat, S.A.P. sebagai Pj Kepala Desa Gandamekar.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan petikan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.673-DPMD/2026 tentang pemberhentian kepala desa dan pengangkatan Pj kepala desa pasca-Pilkades Serentak 2026.
Setelah pengambilan sumpah dan pembacaan naskah pelantikan, para Pj kepala desa menandatangani berita acara sumpah/janji jabatan. Prosesi dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat dan penyematan tanda jabatan oleh Camat Cikarang Barat serta penyerahan keputusan Bupati Bekasi.
Camat Cikarang Barat Drs. Lukman Hakim, AP., M.M., mengatakan para Pj kepala desa memiliki tugas utama memastikan pelayanan kepada masyarakat dan roda pemerintahan desa tetap berjalan selama masa transisi.
“Menata kembali apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, kebutuhan pemerintah, serta tugas pokok yang harus diemban pada saat menjadi Pj,” kata Lukman.
Ia meminta pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu akibat pergantian kepemimpinan di tingkat desa.
“Pastikan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan dasar tetap berjalan dan roda pemerintahan desa juga tetap berjalan tertib, aman dan tentunya bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Ika Sartika Sari, S.H., yang dilantik sebagai Pj Kepala Desa Ganda Sari, mengatakan masa tugas Pj merupakan bagian dari proses transisi hingga kepala desa hasil Pilkades menjalankan tugasnya.
Menurut Ika, Pj kepala desa akan melanjutkan roda pemerintahan yang sudah berjalan sekaligus menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan.
“Pelayanan di desa itu tidak boleh berhenti hanya karena kepala desa yang lama sudah habis masa jabatannya,” ujar Ika.
Ia juga mengajak masyarakat kembali bersatu setelah Pilkades. Menurutnya, perbedaan pilihan selama pemilihan merupakan bagian dari proses demokrasi dan tidak seharusnya berlanjut menjadi perpecahan di tengah masyarakat.
“Sekarang sudah terpilih. Mau tidak mau, suka tidak suka, itu sudah menjadi kehendak rakyat karena kita sudah melakukan pemilihan,” katanya.
Ika berharap masyarakat kembali menjaga kerukunan dan bersama-sama membangun desa.
“Yang penting sekarang kembali kepada kerukunan, kembali bersama-sama membangun desa,” ucapnya.
Pelantikan enam Pj kepala desa tersebut diharapkan dapat memastikan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Cikarang Barat tetap berjalan tertib selama masa transisi pemerintahan desa. (Hrs).



