Surabaya, Koranpelita.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat ST hari ini melantik lima pejabat eselon III yang seluruhnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kajati Agus Sahat dalam amanatnya antara lain meminta para Kajari yang baru untuk menghadirkan penegakan hukum yang adil, profesional serta responsif dan jangan lakukan apa yang dirinya tidak lakukan.
“Selain itu harus mampu memimpin, menggerakkan dan mengawasi kinerja seluruh jajaran dengan penuh keteladanan dan integritas,” tegas Kajati dalam acara yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa dan dihadiri Wakajati Syaiful Bahri Siregar, para Asisten, Koordinator serta Kajari se- Jawa Timur.
Dia sebelumnya secara khusus memberikan tiga arahan utama yaitu pertama, menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas serta menghindari segala bentuk penyimpangan.
“Kedua, memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja terukur, dan ketiga memetakan persoalan hukum di wilayah masing-masing dan segera merumuskan langkah strategis yang responsif dan solutif,” ujarnya.
Selain itu Kajati mengingatkan kalau jabatan merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional.
“Sedangkan mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja sekaligus meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ke lima Kajari yang baru dilantik yaitu Kajari Surabaya Tri Anggoro Mukti, Kajari Kota Madiun Komaidi, Kajari Magetan Sabrul Iman, Kajari Sampang Mochamad Iqbal dan Kajari Jember.(yadi)



