Prof. Terawan Resmi Bergabung Dengan PDSI

Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto.

JAKARTA, koranpelita.co – Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

“Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI dan Mayjen TNI (Purn) dr. Daniel Tjen,Sp. S resmi bergabung dengan PDSI,” kata Sekretaris Umum PDSI  Erfen Gustiawan, Jakarta, Sabtu (14/05/2022).

Dijelaskan Erfen, Prof. Terawan resmi bergabung dengan PDSI sejak hari Jumat, 13 Mei 2022, ketika PDSI menemui Terawan untuk menanyakan kesediaannya bergabung menjadi pengurus. Dirinya (Prof. Terawan) diminta kesediaannya menjadi pelindung PDSI.

Ketua PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edy Prayitno, sebelumnya mengatakan bahwa organisasinya akan mendukung dan memfasilitasi penelitian terapi ‘cuci otak’ ala Terawan jika bergabung.

BACA JUGA:  Kasus Oknum Kemenkumham Meras, Komjak Minta Kejati DKJ Transparan Guna Kepastian Hukum dan Menjaga Kepercayaan Publik

“PDSI akan memfasilitasi penelitian lanjutan dari Digital Subtraction Angiography (DSA) agar sempurna sehingga menjadi terapi gold standart untuk kasus-kasus stroke,” ujar Brigjen (Purn) Jajang Edy Prayitno, (30/4/22) lalu.

Kendati PDSI belum memiliki kewenangan dalam hal mengeluarkan rekomendasi izin praktik dokter namun Jajang meyakini DPR akan segera merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran sebagaimana yang belakangan digaungkan untuk mengevaluasi IDI.

“Kita tunggu saja, rencana komisi IX untuk merevisi UUPK dalam waktu dekat,” ujar mantan Staf khusus Menkes ini.

Sampai saat ini organisasi profesi yang memiliki kewenangan tersebut hanya IDI. Dan izin praktik Prof. Terawan masih berlaku hingga 5 Agustus 2023. Setelah itu dia butuh rekomendasi untuk memperpanjang izin praktik. (red/rls)

BACA JUGA:  Kasus Oknum Kemenkumham Meras, Komjak Minta Kejati DKJ Transparan Guna Kepastian Hukum dan Menjaga Kepercayaan Publik