Bupati Cianjur Lantik Pengurus BAZNAS Periode 2026-2031

Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur periode 2026 -2031 KH Ir Deni Saefurohman saat mendapat ucapan selamat dari Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian.

KORANPELITA.CO – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, melantik Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur Periode 2026-2031 di Taman Pancaniti Pendopo Bupati Cianjur, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Bupati Cianjur, berharap kepengurusan baru dapat memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Menurut Bupati Cianjur, zakat memiliki peran sosial dan ekonomi dalam membantu masyarakat serta mendorong kemandirian.

“Karena itu, BAZNAS didorong memperkuat pendataan mustahik dan mengembangkan penyaluran zakat melalui program pemberdayaan, seperti usaha mikro, pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial, dengan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi pengelolaan zakat,” pintanya.

Bupati mengajak perangkat daerah membangun sinergi dengan BAZNAS, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial.

BACA JUGA:  Disdag Bekasi Tera 474 Timbangan di Cibitung

Para muzaki, pengusaha, ASN dan masyarakat juga diajak menyalurkan zakat melalui lembaga resmi dan terpercaya.

“Kolaborasi pemerintah, BAZNAS, ulama, dunia usaha, akademisi dan masyarakat diharapkan dapat memperluas manfaat zakat serta mendorong kemandirian masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur yang baru, KH. Ir. Deni Saefurohman, yang akrab disapa Ustad Deni, menyebutkan target pengumpulan zakat di tahun pertama kepemimpinannya sebesar Rp 21 miliar.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dan memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Kabupaten Cianjur.

“Konsolidasi ini akan dilakukan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa serta membuka sinergi dengan unsur masyarakat lainnya,” katanya.

“Kami juga akan menjaga kepercayaan masyarakat. Karena hal itu menjadi salah satu kunci untuk mencapai target pengumpulan zakat tersebut,” lanjut Ustad Deni.

BACA JUGA:  Disdag Bekasi Tera 474 Timbangan di Cibitung

Dikatakan, pihaknya akan mengelola zakat dengan berkoridor kan prinsip aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi dan aman NKRI.

Parapengurus Baznas Kabupaten Cianjur Periode 2026-2031 : Ketua KH Ir. Deni Saeful Rohman para wakil yakni H. M. Toha, S.Ag., M.Pd.I.; H. M. Ichsan, SE., M.Pd.I, H. Ahmad Fatoni Rozy, S.Pd dan H. Ayi Mamduh, S.Ag., M.Pd. (Man S.)

Redaktur 1