Dinputaru Demak Siapkan Rp7 Miliar Penanganan Jalan Terdampak Rob

Jalan padas di Kelirahan Bonang yang sempat ditinggikan untuk menghindar dari ancaman Rob.

KORANPELITA.CO – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) terus memfokuskan peningkatan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah yang terdampak rob.

Ketua Tim Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinputaru Kabupaten Demak, Indra Susanto, mengatakan pekerjaan Bina Marga saat ini diarahkan pada dua fokus utama, yakni penataan kawasan perkotaan dan penanganan infrastruktur jalan di daerah rawan rob.

“Pengerjaan Bina Marga yang pertama penataan tata kota, yang kedua fokus kita ke daerah rob,” kata Indra terang Indra saat dijumpai di kantornya, Senin (28/9/2026).

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Bonang, khususnya Desa Purworejo. Menurut Indra, pada anggaran reguler sebelumnya, Dinputaru telah mengalokasikan sekitar Rp3 miliar untuk pekerjaan peningkatan jalan di kawasan tersebut.

Pekerjaan dengan anggaran tersebut telah diselesaikan hingga titik jembatan sebelum masjid. Dari arah Kecamatan Bonang menuju Demak, pengerjaan sebelumnya telah dilakukan hingga mencapai jembatan tersebut.

BACA JUGA:  Hadiri Harlah IGNMI, Bupati Tangerang Tekankan Peran Guru Ngaji Sebagai Pilar Pendidikan Karakter

“Yang Rp3 miliar kemarin sampai ke jembatan sebelum masjid. Kalau dari depan kecamatan ke arah Demak, ada jembatan dan berhenti sampai di situ,” jelasnya.

Selanjutnya, melalui perubahan anggaran, Dinputaru menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk melanjutkan pekerjaan peningkatan jalan di kawasan tersebut.

Indra menjelaskan, anggaran Rp7 miliar itu nantinya diprioritaskan untuk melanjutkan perkerasan jalan, terutama pada bagian yang kondisinya rusak parah maupun masih berupa urugan.

Namun, pelaksanaan pekerjaan tersebut masih menunggu proses administrasi dan perencanaan. Saat ini, anggaran tersebut masih dalam tahap perencanaan menuju proses pengadaan.

“Anggaran Rp7 miliar ini masih dalam proses perencanaan untuk menuju ke pengadaan. Kita masih menunggu dokumen perubahan, karena saat ini masih tahapan tanda tangan DPA perubahan di gubernur,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pj Kades Dilantik, 8 Desa di Tambun Selatan Masuki Babak Baru

Setelah proses administrasi tersebut selesai, Dinputaru baru dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya hingga pekerjaan fisik dilaksanakan.

Menurut Indra, penanganan jalan di wilayah rob tidak bisa hanya berfokus pada konstruksi jalan. Persoalan genangan air juga menjadi bagian penting yang harus ditangani secara bersamaan.

“Permasalahan kita kan air, bukan sekadar jalannya. Jalan itu sebenarnya ada yang masih bagus, tapi ternyata ada genangan air. Itu juga kita pikirkan bersama dengan bidang yang lain,” katanya.

Ia mencontohkan kondisi di wilayah Timbulsloko. Setelah jalan diperkeras, genangan air masih dapat mengganggu akses masyarakat. Bahkan, masyarakat kemudian melakukan penimbunan secara swakelola menggunakan material padas agar jalan kembali bisa dilalui.

Kondisi tersebut, menurut Indra, perlu menjadi bahan evaluasi agar penanganan infrastruktur tidak dilakukan berulang kali tanpa menyelesaikan persoalan utamanya.

BACA JUGA:  Pemkab Demak Siapkan Anggaran Rp 10 M Perbaikan Jalan Sultan Fatah

“Kalau itu berulang, itu kan pemborosan anggaran. Kita perlu pengkajian lagi di situ. Jangan sampai itu berulang,” tegasnya.

Dinputaru, lanjut Indra, akan berkoordinasi dengan bidang terkait agar penanganan jalan di kawasan rob dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, dengan mempertimbangkan kondisi genangan dan sistem pengelolaan air di sekitarnya.

Dengan demikian, peningkatan jalan di kawasan pesisir tidak hanya memperbaiki kondisi permukaan jalan, tetapi juga dapat bertahan menghadapi persoalan rob dan genangan yang selama ini menjadi tantangan utama masyarakat. (Nungki)