KORANPELITA.CO – Pemerintah Kabupaten Demak terus melakukan penataan dan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah perkotaan. Salah satu ruas yang kini mendapat perhatian adalah Jalan Sultan Fatah Demak, yang diperbaiki secara bertahap menggunakan konstruksi beton dan aspal.
Ketua Tim Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Indra Susanto, mengatakan penanganan jalan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung penataan kawasan perkotaan serta mengantisipasi kerusakan jalur alternatif ketika jalur Pantura mengalami pekerjaan.
“Demak saat ini fokus dalam bidang Bina Marga, lumayan ada banyak pekerjaan jalan. Pertama penataan kota, kedua mengakomodir kerusakan-kerusakan jalur alternatif kalau Pantura dikerjakan,” kata Indra kepada awak media melalui sambungan selulernya, Demak, Minggu (27/9/2026).
Untuk Jalan Sultan Fatah, pekerjaan tahap pertama dilakukan pada ruas sepanjang sekitar 180 meter, mulai dari kawasan Traffic Light Bogorame hingga depan Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Demak.
Pekerjaan tersebut menggunakan metode rigid pavement atau perkerasan beton dengan anggaran sekitar Rp2 miliar melalui APBD reguler.
Indra menjelaskan, pemilihan konstruksi beton bukan tanpa alasan. Ruas tersebut berada di sekitar persimpangan lampu lalu lintas yang memiliki beban kendaraan cukup tinggi akibat aktivitas pengereman dan antrean kendaraan.
Selain itu, lokasi tersebut juga sebelumnya kerap mengalami genangan saat hujan yang berdampak terhadap kondisi perkerasan jalan.
“Alasan tahap pertama menggunakan rigid karena mendekati traffic light, di mana tekanan bebannya lebih besar,” jelasnya.
Menurut Indra, penggunaan beton diharapkan dapat membuat konstruksi jalan lebih tahan terhadap beban kendaraan sekaligus mengurangi risiko kerusakan yang sebelumnya kerap terjadi pada lapisan aspal.
Pekerjaan tahap pertama saat ini tengah berlangsung dan ditargetkan selesai pada awal Desember 2026.
Perbaikan Jalan Sultan Fatah tidak berhenti pada pekerjaan tahap pertama. Pemkab Demak juga menyiapkan anggaran sekitar Rp10 miliar melalui APBD Perubahan untuk melanjutkan penanganan ruas jalan tersebut.
Pekerjaan lanjutan direncanakan menyambung hingga kawasan depan Pasar Bintoro Demak. Pelaksanaannya akan menggunakan kombinasi konstruksi rigid pavement dan flexible pavement sesuai kondisi serta karakteristik masing-masing titik.
“Untuk tahap kedua, konstruksinya menggunakan perpaduan rigid pavement dan flexible pavement,” ujar Indra.
Pada bagian yang menggunakan flexible pavement atau perkerasan lentur, konstruksi jalan akan menggunakan aspal dengan dua lapisan, yakni Asphalt Concrete Binder Course (AC-BC) dan Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC).
Indra menambahkan, penggunaan konstruksi tersebut juga mempertimbangkan efisiensi anggaran sekaligus target panjang jalan yang dapat ditangani.
“Untuk selanjutnya menggunakan flexible pavement untuk efisiensi anggaran dan efektivitas target panjangnya,” katanya.
Dengan tambahan anggaran pada APBD Perubahan tersebut, Pemkab Demak menargetkan perbaikan Jalan Sultan Fatah dapat dituntaskan secara bertahap hingga kawasan Pasar Bintoro.
Indra mengatakan penanganan tidak hanya difokuskan pada jalur utama. Jalur lambat di sepanjang ruas tersebut juga masuk dalam pekerjaan.
Menurutnya, pada sejumlah bagian terdapat perbedaan elevasi antara jalur utama dan jalur lambat. Karena itu, diperlukan penyesuaian konstruksi agar elevasi jalan dapat kembali selaras.
Ia menjelaskan, terdapat bagian tertentu yang akan menggunakan beton untuk menyamakan elevasi, kemudian dilanjutkan dengan perkerasan aspal pada titik yang tidak memiliki tekanan beban kendaraan sebesar kawasan traffic light.
“Jadi tidak sekadar jalur utama yang ditangani, jalur lambat juga tertangani,” ujarnya.
Indra menambahkan, kondisi Jalan Sultan Fatah sebelumnya mulai mengalami kerusakan berupa gelombang dan lubang. Selama ini penanganan dilakukan melalui pemeliharaan dan tambal sulam, namun dinilai kurang efektif jika kerusakan terus berulang.
Karena itu, Pemkab Demak memilih melakukan penanganan secara lebih menyeluruh melalui dua sumber anggaran, yakni sekitar Rp2 miliar dari APBD reguler dan sekitar Rp10 miliar dari APBD Perubahan. (Nungki)



