Waduh ! Diduga Truk Tengki Ini Buang  Limbah B3 di Desa Pasir Sari  

Truk yang diduga buang limbah B3 Di desa Pasir Sari

Kabupaten Bekasi, koranpelita.co – Bergulirnya kasus pencemaran lingkungan di Desa Pasir Sari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, terus di soroti DPD LPLHI KLHI Kabupaten Bekasi. Kali ini,  DPD LPLHI KLHI Kabupaten Bekasi akan melaporkan kendaraan truk tangki  yang digunakan untuk  mengangkut limbah oli bekas yang di buang di Desa Pasir Sari.

Ketua DPD LPLHI KLHI Bekasi, Samsudin, mengatakan, pihaknya akan melaporkan kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut limbah B3 (oli bekas) yang di buang di Desa Pasirsari.

” Kami menduga mobil truk tangki yang digunakan dari transpoter di  Kabupaten Karawang, ” kata Samsudin.

Mobil jenis truk tangki tersebut bernopol T 9246 DF berplat kuning.

“Kami akan melaporkan hal ini ke transporter Kabupaten Karawang, ” jelasnya.

Sebelumnya DPD LPLHI KLHI Kabupaten Bekasi juga telah melaporkan kasus pembuangan limbah B3 di desa Pasir Sari Pemda Kabupaten Bekasi.

” Kami masih menunggu jawaban Dinas LH Pemda Kabupaten Bekasi, ” tuturnya.

Samsudin menilai pembuangan limbah B3 tersebut tidak seharusnya  di Kabupaten Bekasi apalagi tidak memiliki ijin resmi.

” Limbah B3 itu dari Kabupaten Karawang dan di buang di Kabupaten Bekasi. Hal ini tidak bisa dibiarkan, pencemaran lingkungan ini harus ditindak tegas, ” kata Samsudin Ketua DPD LPLHI KLHI Bekasi.