Dinsos Bekasi Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial

Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat perlindungan bagi pekerja sosial masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam membantu penanganan persoalan sosial di tengah masyarakat. Salah satunya melalui penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sosial di Kabupaten Bekasi.

Bekasi, koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat perlindungan bagi pekerja sosial masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam membantu penanganan persoalan sosial di tengah masyarakat. Salah satunya melalui penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sosial di Kabupaten Bekasi.

Penyerahan secara simbolis tersebut berlangsung di RS Mitra Keluarga Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (29/9/2026). Program tersebut memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja sosial ketika mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas di lapangan.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Nurlela, mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan motivasi pekerja sosial dalam menjalankan tugasnya.

“Manfaat bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sosial masyarakat adalah memberikan jaminan kecelakaan kerja. Tujuannya agar para pekerja sosial dapat bekerja lebih baik dan lebih optimal,” kata Nurlela kepada bekasikab.go.id, Rabu (30/9/2026).

BACA JUGA:  Tak Hanya Bantuan, Pemkot Tangsel Dorong Pengentasan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan

Menurutnya, perlindungan tersebut sangat penting karena pekerja sosial memiliki aktivitas yang cukup tinggi di lapangan, termasuk melakukan pendataan dan penjangkauan kebutuhan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Apabila pekerja sosial pada saat menjalankan pekerjaannya mengalami kecelakaan, mereka mendapatkan bantuan atau santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Nurlela menjelaskan, program perlindungan tersebut terlaksana melalui kolaborasi Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta dukungan CSR dari RS Mitra Keluarga Deltamas dan RS Mitra Keluarga Cikarang.

“Untuk tahap awal, bantuan CSR dari Mitra Keluarga Deltamas dan Mitra Keluarga Cikarang diberikan kepada 350 pekerja sosial,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 orang merupakan pekerja sosial Taruna Siaga Bencana (Tagana), sedangkan 320 lainnya merupakan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang telah didaftarkan melalui program tersebut.

BACA JUGA:  APBD Perubahan 2026 Disetujui, Gubernur Banten Fokus Pencapaian RPJMD

“Rencananya pemberian santunan secara resmi akan diluncurkan pada 6 Oktober di Rumah Sakit Mitra Keluarga Cikarang,” katanya.

Nurlela menegaskan, jaminan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kecelakaan yang terjadi di lokasi pekerjaan, tetapi juga memberikan perlindungan ketika pekerja sosial mengalami kecelakaan dalam perjalanan maupun saat melaksanakan tugas pendataan masyarakat.

“Jadi, apabila terjadi kecelakaan saat mereka bekerja, baik ketika berada di lapangan, dalam perjalanan, maupun saat melakukan pendataan masyarakat di Kabupaten Bekasi, ada perlindungan berupa santunan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemkab Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan juga tengah mempersiapkan perluasan perlindungan bagi pekerja sosial masyarakat lainnya. Dari total sekitar 500 PSM di Kabupaten Bekasi, program CSR tahap awal baru menjangkau 350 orang.

“Ke depan, alhamdulillah dari hasil pembicaraan dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita juga akan mendapatkan bantuan CSR dari beberapa perusahaan maupun rumah sakit untuk pekerja sosial yang belum mendapatkan perlindungan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Resmikan Rumah, Hasil Gotong Royong dan Kepedulian Nyata Terhadap Sesama

Menurut Nurlela, perluasan kepesertaan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian kepada para relawan sosial yang selama ini membantu pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan sosial.

“Harapan kami, dengan adanya bantuan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan dampak positif dan motivasi bagi para relawan kita untuk bekerja lebih optimal,” pungkasnya. (D nu).