KORANPELITA.CO – Sebagai bagian dari persiapan pembangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, pembongkaran sejumlah bangunan dilakukan di kawasan Perumahan Griya Bhakti Praja Demak.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Nanang Tasunar David Narutomo, menjelaskan lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Demak.
“Beberapa instansi yang direncanakan menempati kawasan tersebut di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, serta Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan),” ucap Nanang, Demak, Jawa Tengah, Rabu (4/11/2026).
Ia melanjutkan karena kondisi bangunan kantor pada keempat OPD tersebut saat ini sudah mengalami kerusakan dan dinilai kurang memadai untuk menunjang pelaksanaan tugas serta fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, penyiapan lahan dan pembangunan gedung perkantoran baru diharapkan dapat menyediakan fasilitas yang lebih layak, representatif, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Demak,” tambahnya.
Terkait status lahan, Nanang menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemkab Demak yang tercatat dalam daftar aset daerah di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Adapun pemanfaatan lahan oleh pihak lain selama ini dilakukan melalui mekanisme sewa, dimana masa sewa lahan tersebut telah berakhir pada 30 September 2026.
“Pemberitahuan juga telah disampaikan kepada pihak-pihak yang memanfaatkan lahan tersebut agar dapat melakukan penyesuaian setelah masa sewa berakhir,” ungkapnya.
Untuk rencana pembangunan perkantoran tersebut, dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang.
“Pembangunan ini diharapkan dapat mendukung penataan kawasan sekaligus menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Nungki)



