Jakarta, Koranpelita.co – Berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Pesanggrahan yang disidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa penuntut umum (JPU).
“Untuk selanjutnya para tersangka berikut dengan barang-buktinya akan diserahkan atau tahap dua dari Jaksa penyidik kepada Jaksa penuntut umum,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar Nurul Wahida Rifal melalui Kasi Pidsus Fadli Alfarisi kepada Koranpelita.co, Jumat (24/07/2026).
Namun Fadli enggan menjelaskan kapan ketiga tersangka yakni YB, EPH dan BDS akan dilakukan tahap dua. “Nanti akan kita informasikan, lagi,” katanya seraya menyebutkan terkait kasus tersebut Jaksa penyidik telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara seluruhnya sebesar Rp5 miliar lebih.
“Uang tersebut diserahkan salah satu tersangka yaitu YB dan sudah disita Jaksa penyidik. Sehingga kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP telah pulih seratus persen,” ujar pria yang meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) ini.
Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Jakbar berhasil bongkar dugaan korupsi terkait pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Pesanggrahan. Karena lahan yang dibebaskan berupa Kebon Bibit di Jl Pos Pengumben Lama, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakbar milik Pemprov DKI Jakarta.
Sedangkan modusnya yaitu ketiga tersangka diduga bekerja sama dalam proses pembebasan lahan. Antara lain menggunakan dokumen palsu atau tidak sesuai fakta, menerbitkan dokumen tanpa penelitian memadai, dan memproses ganti rugi kepada pihak yang tidak berhak.
Dalam kasus ini para tersangka disangka melanggar Pasal 603 atau subsidair Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(yadi)
- Kejari Jakbar Segera Tahap Dua Tiga Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan - 24/07/2026
- Jaksa Agung: Jangan Pernah Pertaruhkan Marwah Institusi dan Kepercayaan Masyarakat Demi Kepentingan Pribadi - 24/07/2026
- Eks Komjak Kaspudin: Prof Asep Tepat Jabat Sebagai Wakil Jaksa Agung - 24/07/2026



