Jakarta, Koranpelita.co – Eks anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Kaspudin Nor menilai penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Prof Asep Nana Mulyana oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Jaksa Agung sangat tepat.
“Beliau sangat tepat untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Jaksa Agung. Apalagi sebelumnya sudah cukup lama ditunjuk Jaksa Agung sebagai pelaksana tugas atau Plt Wakil Jaksa Agung,” ucap Kaspudin kepada Koranpelita.co, Jumat (25/07/2026).
Kaspudin menyebutkan juga terpilihnya Asep dan empat petinggi lainnya untuk menduduki jabatan eselon I tentu sudah melalui proses seleksi oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang bertugas membantu Presiden memilih, mengangkat, memindahkan dan memberhentikan pejabat tinggi.
“Track record atau rekam jejaknya bisa juga menjadi dasar presiden untuk memilihnya. Selain syarat lain yaitu profesionalitas serta integritas, dan saya menilai beliau memenuhi semua syarat untuk menjadi orang nomor dua,” ujarnya.
Dia pun tidak mempersoalkan hanya Prof Asep atau satu nama saja yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden untuk menjabat Wakil Jaksa Agung selain penggantinya sebagai JAM Pidum kemudian untuk jabatan JAM Pidsus, Kepala Badan Pemulihan Aset dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan.
“Tidak masalah dan boleh-boleh saja karena bukan merupakan hal yang pokok. Walaupun biasanya memang untuk satu jabatan diusulkan tiga nama dengan dua nama lainnya sebagai pendamping atau calon alternatif,” ujarnya.
Namun semua, kata dia, tergantung dari presiden yang bisa saja menolak atau menerima satu nama usulan Jaksa Agung. “Kalau menolak maka Jaksa Agung harus ulang usulannya dengan menyertai dua nama lainnya untuk disampaikan kepada presiden.”
Seperti diketahui Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (21/07/2026) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Keppres itu menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai JAM Pidum, Kuntadi sebagai JAM Pidsus, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan dan Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset. Rencananya hari ini ke limanya akan dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di lantai 11 Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta.(yadi)



