Weda, Koranpelita.co – Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah (Halteng) bongkar dugaan korupsi terkait kasus pembangunan pagar dan gedung Islamic Center Kabupaten Halteng yang didanai dengan dana APBD tahun anggaran 2022.
Guna mencari dan menemukan bukti-bukti terkait kasus tersebut Kejari Halteng melalui tim penyidik pidana khusus beranggotakan enam orang dipimpin Kasi Pidsus Imam Abdi Utama hari ini menggeledah di tiga lokasi atautempat.
“Ketiga lokasi yaitu Kantor Unit Pelayanan Barang dan Jasa Kabupaten Halteng, Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Halteng dan Kantor BPKAD Kabupateng Halteng,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Halteng Ashari Syam kepada Koranpelita.co, Rabu (08/07/2026)
Ashari mengungkapkan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah yang ditandatanganinya sebagai Kajari Nomor : PRINT-418/Q.2.15/Fd.2/07/2026 tanggal 8 Juli 2026 dan Nomor: PRINT-419/Q.2.15/Fd.2/07/2026 tanggal 8 Juli 2026.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan sejumlah data, dokumen dan barang yang perlukan guna kepentingan penyidikan untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya,” ujarnya
Adapun, kata dia, fokusnya pada pencarian dokumen, data elektronik, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan proses perencanaan, proses tender, proses pelaksanaan, proses pembayaran dan pertanggung jawaban pekerjaan pembangunan pagar dan gedung lslamic Center tahun 2022.
Dia menambahkan dalam proses penggeledahan di tiga tempat tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah data, dokumen dan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang disidik.(yadi)
- Hotman: Tersangkakan Eks JAM Pidsus Febrie Polisi Hanya Ingin Permalukan Tanpa Ada Bukti - 18/07/2026
- Polda Metro Jaya Lagi-Lagi Terbitkan Sprintdik Baru Kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri - 17/07/2026
- Hakim Richard Pimpin Praperadilan Kesahihan Pelimpahan Perkara Eks JAM Pidsus dari Kepolisian kepada Kejagung - 16/07/2026



