OC Kaligis Luncurkan Perkumpulan Perjuangan Kebenaran dan Keadilan Nusantara, Bela Gratis Korban Salah Vonis

Pengacara Prof. OC Kaligis (tengah) memberikan penjelasan pada acara peluncuran "Indonesia Innocent Project". (ist).

Jakarta,koranpelita.co – Pengacara senior, Prof. OC Kaligis meluncurkan Perkumpulan Perjuangan Kebenaran dan Keadilan Nusantara (“Indonesia Innocent Project”) di Jakarta, salah satu tujuannya adalah membela secara gratis terhadap korban salah vonis.

“Didirikan oleh sejumlah pengacara muda, perkumpulan ini tidak hanya membela korban di Indonesia tapi juga di luar negeri,” kata Prof Kaligis di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Kaligis mengatakan, perkumpulan ini diluncurkan di kantornya di komplek Majapahit Plaza, Jakarta Pusat dan  telah terdaftar di Kementerian Hukum RI secara resmi sehingga keberadaannya diakui oleh pemerintah.

Namun organisasi tersebut memperjuangkan menegakkan kebenaran dan keadilan, sekaligus memperkuat advokasi bagi masyarakat yang menjadi korban salah vonis maupun dugaan penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Ia menjelaskan, perkumpulan ini lahir dari keprihatinan terhadap masih adanya berbagai kasus yang dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai proses penegakan hukum dan akses terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan.

BACA JUGA:  Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi BNN Bongkar Jaringan Narkotika Rusia di Bali

Bahkan gagasan pembentukan perkumpulan itu terinspirasi dari  perjuangan ‘Innocence Project’ di Amerika Serikat yang berhasil membebaskan Archie Williams setelah menjalani hukuman penjara selama 37 tahun atas kasus yang tidak dilakukannya.

Kaligis menjelaskan Archie Williams  akhirnya mendapatkan kebebasan pada 21 Maret 2019 melalui perjuangan “Innocence Project” di Amerika Serikat.

Namun pengalaman serupa menjadi pengingat bahwa sistem peradilan pidana di berbagai negara, termasuk Indonesia, perlu terus membuka ruang koreksi terhadap kemungkinan terjadinya kekeliruan dalam proses penegakan hukum.

“Setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan di hadapan hukum, itu tujuan sederhana perkumpulan ini didirikan,” kata pengacara Presiden Soeharto, BJ Habibie dan Prabowo Subianto itu.

BACA JUGA:  Lagi ,Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri, Masuk Tiga Besar Regional Jawa-Bali

Bahkan perkumpulan ini akan menghimpun advokat senior, akademisi, serta generasi muda profesi hukum yang memiliki kepedulian terhadap isu keadilan dan perlindungan hak-hak warga negara.

Susunan pengurus “Indonesia Innocent Project” yakni OC Kaligis sebagai pendiri sekaligus ketua,  Alexandra Cornelia Kaligis (wakil ketua), Bernard Kaligis (sekretaris) dan Caesario David Kaligis (bendahara).

Pengurus lainnya Nikita Ayu Kaligis, Alissa Chinny M Kaligis, Praise Karinda, Raihan Fajar, Jordan Lucas, Sheryn Lawrencya, Fridayasira Igelisatira, Ainunissa Dhika Fajri, Adriel, Valentina Febriyanti, dan Shania Eka Prasasti, Davis Richard, Airiny Tendur, Albima Rangga Setiyawan, Josua Martalan Situmorang, Muhammad Reza Fidholy, Muhamad Faris, Faisal Nurrizal.

Belakangan ini, kata dia, bahwa sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik dan kerap dijadikan bahan diskusi di kalangan akademisi maupun praktisi hukum terkait isu salah vonis dan pencarian keadilan.

BACA JUGA:  Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Desak Usut Jual Beli Titik Program MBG

Peluncuran lembaga itu dihadiri mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Prof Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. (*/sul).