Tutup BPA Fair, Jaksa Agung: Lelang Harus Setiap Waktu untuk Percepat Pemulihan Keuangan Negara

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan lelang terhadap  aset-aset atau barang-barang hasil rampasan negara harus dilakukan di setiap waktu dan jangan tergantung adanya even seperti yang dilaksanakan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan melalui even BPA Fair 2026.

Jaksa Agung beralasan untuk menekan biaya pemeliharaan dan terutama mempercepat pemulihan keuangan negara dari barang-barang yang akan dilelang hasil rampasan dari para pelaku kejahatan.

“Mungkin yang bisa dilelang secara ramai-ramai setahun sekali bolehlah. Tapi hal-hal yang mendesak saya harapkan ada percepatan-percepatan. Sehingga keuangan negara dapat kita segera pulihkan,” tutur Jaksa Agung saat menutup BPA Fair di kantor sementara BPA Kejaksaan, Jakarta. Kamis (21/05/2026).

BACA JUGA:  Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Palsu Milik Terpidana Jimmy Sutopo

Jaksa Agung sebelumnya menyambut positif keingingan Kepala BPA Kejaksaan Kuntadi agar even BPA Fair diselenggarakan secara terus menerus setiap tahun sebagai event yang tetap.

“Tapi untuk pelaksanaan lelang saya harapkan bukan untuk event yang tetap. Karena di setiap waktu tertentu kita harus lakukan lelang, ya kita lakukan lelang. Jadi jangan terikat satu tahun sekali,” ujarnya.

Masalahnya dia tidak menginginkan barang-barang yang akan dilelang seperti mobil mengendap terlalu lama karena membutuhkan biaya pemeliharaan dan juga beresiko mengalami kerusakaan.

Dia menyebutkan event BPA Fair kali ini yang bertemakan “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan” mencerminkan pergeseran paradigma penegakan hukum Kejaksaan saat ini tidak lagi semata-mata menitikberatkan pemidanaan pelaku.

BACA JUGA:  Masa Jabatan Kapolri, Pimpinan Komisi III DPR RI Jangan Mendua

“Tapi menjadikan pemulihan kerugian negara sebagai tujuan utama. Karena keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari lamanya hukuman penjara, tapi seberapa besar kerugian keuangan negara dapat dikembalikan,” tuturnya.

Dia menambahkan seluruh hasil lelang akan diserahkan secara resmi ke kas negara sebagai penerimaan negara yang akan langsung didekasikan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Sementara Kepala BPA Kuntadi menyampaikan hasil penjualan dari barang-barang yang dilelang melampaui target sebesar 75 persen, karena dari total 308 aset yang dilelang laku terjual 300 aset atau mencapai 88,64 persen.

Adapun, kata dia, total uang yang dihasilkan dari penjualan aset atau barang-barang rampasan negara tersebut sebesar Rp997.479.436.080 atau mengalami kenaikan sebesar  Rp74.758.949.000 dari total nilai limit sebesar Rp922.267.070.080.

BACA JUGA:  Masa Jabatan Kapolri, Pimpinan Komisi III DPR RI Jangan Mendua

“Sedangkan aset terjual dengan kenaikan harga tertinggi yaitu motor Harley Davidson Road Glide yang mencapai 930,86 persen,” tutur Kuntadi seraya menyebutkan lelang motor Harley Davidson Road Glide adalah paling banyak diminati mencapai 349 peserta.(yadi)