Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) kembali sukses melelang sejumlah aset atau barang hasil rampasan negara dalam “BPA Fair 2026” di hari kedua yang berlangsung di kantor BPA Kejaksaan, Jakarta.
Kali ini beberapa kendaraan mewah hasil rampasan dari para terpidana kasus tindak pidana pencuciang uang (TPPU) terkait pengelolaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) eks Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta kasus korupsi yang laku terjual dengan selisih kenaikan harga sebesar Rp1,65 miliar
Menurut Kepala BPA Kuntadi kenaikan harga dari harga limit terhadap barang-barang yang dilelang disebabkan begitu sangat antusiasnya para peserta lelang yang cukup banyak dalam mengikuti lelang tersebut
“Sehingga proses lelang terhadap beberapa kendaraan mewah yang ditawarkan pada hari ini berlangsung sangat ketat dan kompetitif,” tutur Kuntadi dalam keterangannya, Selasa (19/06/2026).
Menurut Kuntadi hasil lelang pada hari ini adalah awal yang cukup baik sehingga diyakini untuk pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif sehingga bisa di atas harga limit.
“Meskipun dalam lelang hari ini ada juga kendaraan tidak laku. Sehingga menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku dan langkah apa yang harus dilakukan agar dalam lelang berikutnya bisa terjual,” ujarnya.
Adapun yang tidak laku terjual yaitu satu unit mobil BMW 220i warna biru hasil rampasan dari terpidana Muchlis Nasution dan kawan-kawan yang terjerat kasus situs judol di Kementerian Komdigi (eks Kominfo)
Sedangkan yang laku terjual yaitu satu unit motor Harley Davidson Road Glide (Warna Blue Shark) seharga Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700 dan satu unit mobil Mercedes Benz S400 laku terjual seharga Rp601.193.200.
Kedua barang yang laku terjual dalam lelang tersebut merupakan hasil rampasan dari terpidana H Rajo Emirsyah dan kawan-kawan yang juga terjerat kasus situs judol di Kementerian Komdigi (eks Kominfo).
Begitupun satu unit mobil BMW yang terjual seharga Rp1.157.078.800, satu unit mobil listrik Ioniq terjual Rp422.277.400, satu unit mobil Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp915.874.400 dan satu unit motor Kawasaki Z1000 terjual Rp302.363.400. Adalah hasil rampasan dari terpidana Denden Imadudin Soleh yang terkait juga kasus situs judol di Kementerian Komdigi (eks Kominfo).
Kemudian yang juga laku dalam lelang yaitu dua unit motor masing-masing motor BMW Type R 1200 GS Adventure seharga Rp288.776.000 dan motor Harley Davidson Type FLHTC seharga Rp257.547.600.
Kedua motor mewah tersebut hasil rampasan dari terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) dalam kasus korupsi terkait pembiayaan fiktif proyek kerja sama dengan BUMN PT Varuna Tirta Prakarya.
Sementara itu besok BPA akan melelang aset hasil rampasan dari Harvey Moeis terpidana Korupsi dan TPPU terkait komoditas Timah di wilayah IUP PT Timan seperti perhiasan dan tas mewah. Sedang untuk kendaraan dan apartemen akan dilelang tahap berikutnya.(yadi)
- Kejagung Sukses Lelang Aset Terpidana Kasus Situs Judol dan Korupsi di Atas Limit Rp1,65 M - 19/05/2026
- Antisipasi AGHT, Kejagung Siap Kawal Proyek Seribu Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp5,17 T - 18/05/2026
- Kejagung Targetkan 75 Persen dari 308 Aset Laku Terjual dalam BPA Fair 2026 - 18/05/2026



