Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menargetkan 75 persen dari 308 aset hasil rampasan negara yang dipamerkan dalam BPA Fair 2026 laku terjual melalui lelang sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara maupun keadilan masyarakat.
Menurut Kepala BPA Kejaksaan Kuntadi sejak Pre-Event Launching yang berlangsung dari tanggal 22 April 2026 hingga hari ini, proses pelelangan mencatat hasil yang membanggakan dengan beberapa aset berhasil terjual melampaui harga limit yang ditetapkan.
“Antara lain dalam lelang tanah di Jatake Kabupaten Tangerang dan lelang minyak, mentah, ” kata Kuntadi saat membuka secara resmi kegiatan BPA Fair 2026 di Kantor BPA Kejaksaan, Jakarta yang dihadiri juga Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Senin (18/06/2026).
Kuntadi menyebutkan untuk tanah di Jatake Kabupaten Tangerang laku terjual sebesar Rp32.279.864.000 dari nilai limit Rp6.879.864.000 atau naik 460 persen dari nilai limit. Sedangkan lelang minyak mentah dari kapal tanker MT Arman berbendera Iran laku terjual sebesar Rp914.587.831.400 dari nilai limit sebesar Rp879.087.831.400 atau naik 1,04 persen dari nilai limit.
Dia menuturkan juga antusiasme maupun kepercayaan publik terus tumbuh terhadap proses lelang yang dilakukan BPA secara transparan dan akuntabel yang tercermin dari hasil pemetaan potential buyer sampai saat ini
“Dimana dari sebanyak 104.200 orang pengunjung website BPA Fair 2026, sebanyak 3.400 orang pendaftar sebagai visitor dan kurang lebih 100 orang telah membuka akun lelang baru untuk mengikuti BPA Fair 2026,” tuturnya.
Adapun, kata dia, sebanyak 400 peserta lelang telah menyetor Uang Jaminan Lelang BPA Fair 2026, yang menandakan terjadinya peningkatan 300 persen serious potential buyer.
Kuntadi sebelumnya mengatakan BPA Fair bukan sekadar ajang lelang biasa, melainkan merupakan pernyataan sikap institusi Kejaksaan sebagai momentum transformasi dalam pengelolaan barang rampasan
“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara,” ujarnya seraya menyebutkan BPA Fair ini didasari tiga pilar utama yakni transparansi, integritas dan akselerasi penyelesaian aset.
Dia pun memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas sinergitas yang solid dalam memastikan mekanisme lelang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kredibel, dan dapat dipertanggung-jawabkan.
“Selain kepada jajaran Himbara yang dan seluruh peserta lelang dan masyarakat yang hadir. Partisipasi yang diberikan merupakan kontribusi nyata bagi negara, karena semakin banyak yang berpartisipasi, maka semakin banyak aset yang akan terjual dan semakin besar manfaat yang dikembalikan kepada negara,” ujar mantan Kajari Jakarta Pusat ini.(yadi)



