Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui Direktorat IV/ Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) siap mengawal proyek pembangunan seribu Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 senilai Rp5,17 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris JAM Intel Sarjono Turin mengatakan pengawalan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bidang Intelijen Kejaksaan dalam mengamankan pembangunan strategis nasional guna mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan.
“Langkah mitigasi ini dilakukan guna mengantisipasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), baik yang bersifat personel, materiil, maupun hambatan birokrasi yang berisiko menggagalkan proyek,” kata Turin mewakili JAM Intel dalam Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas PPS kegiatan Pembangunan 1.000 KNMP di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Senin (18/05/2026).
Turin menekankan juga kesuksesan proyek tersebut membutuhkan kerja sama yang solid dari seluruh pemangku kepentingan. “Melalui sinergi yang kokoh diharapkan pelaksanaan proyek dapat berjalan secara komprehensif dan mencapai target utama, yaitu Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Sasaran.
“Karena itu Entry Meeting imenjadi langkah awal yang penting untuk menyatukan visi, misi, serta merumuskan langkah konkret di lapangan demi menjamin kelancaran dan keamanan pembangunan infrastruktur bagi para nelayan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Acara ini dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ade Tajudin Sutiawarman, jajaran Direktur pada JAM INTEL, perwakilan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, serta Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yang hadir secara daring.(yadi)



