22 Calon BPD Cijengkol Tandatangani Deklarasi Damai Jelang Pemilihan

Deklarasi damai calon anggota BPD Cijengkol, Minggu (17/5/2026).

Koranpelita.co,Kabupaten Bekasi – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, melaksanakan deklarasi damai di Aula Kantor Desa Cijengkol pada Minggu (17/5/2026). Seluruh calon BPD menandatangani komitmen bersama untuk menjaga suasana pemilihan tetap damai.

Ketua Panitia, Rani Julianti, menyebut ada 22 calon BPD yang ikut serta, termasuk dua orang dari unsur keterwakilan perempuan.

“Kami berusaha menyelenggarakan pemilihan yang damai, jujur, dan adil. Kita semua bersama-sama menjaga kondusifitas pengisian BPD,” ujarnya.

Daftar pemilih tetap terdiri dari 114 pemilih unsur keterwakilan wilayah dan 43 pemilih keterwakilan perempuan. Pemilihan keterwakilan perempuan dijadwalkan pada 21 Mei 2026, sementara keterwakilan wilayah pada 23 Mei 2026.

BACA JUGA:  Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jumat Peduli Bersama Komunitas Ojol

Rani menambahkan, persiapan pemilihan sudah mencapai 80 persen. Surat suara, bilik, dan kotak suara telah disiapkan, dengan lokasi pemilihan di Kantor Desa Cijengkol.

“Surat suara sudah tercetak, bilik suara dan kotak suara sudah disiapkan,” jelasnya.

Sebanyak 20 calon dari unsur keterwakilan wilayah akan memperebutkan 8 kursi BPD. Kuota kursi dibagi sesuai jumlah daftar pemilih di tiap dusun: Dusun 1 tiga kursi, Dusun 2 tiga kursi, dan Dusun 3 dua kursi.

Deklarasi damai ini diharapkan menjadi landasan agar seluruh tahapan pengisian BPD berjalan lancar, transparan, dan kondusif.

Admin 4
Latest posts by Admin 4 (see all)
BACA JUGA:  BPD Cikarageman Tetapkan Panitia Pilkades 2026–2034, Yusup Abdul Muin Jadi Ketua