Kubu Raya, Koranpelita.co — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Emilwan Ridwan mengatakan pihaknya siap kawal dan mendukung penuh pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kalimantan Barat sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat desa.
“Karena itu program Koperasi Merah Putih harus dijaga bersama agar berjalan transparan, profesional, dan benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat desa,” kata Emilwan seusai menghadiri secara virtual peresmian 1.061 unit KDKMP oleh Presiden Prabowo Subianto di KDKMP Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).
Emilwan pun mengatakan penguatan ekonomi berbasis desa merupakan langkah nyata dalam membangun ketahanan ekonomi nasional dari akar rumput serta melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat
“Selain memperkuat semangat gotong royong, membuka peluang usaha produktif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia yang mandiri, maju, dan berdaya saing,” katanya dalam acara peresmian untuk KDKMP di Kalbar dipusatkan di KDKMP Desa Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Dia menambahkan peresmian KDKMP menjadi momentum strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru berbasis desa dan kelurahan.
“Kehadiran Kejaksaan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi penegak hukum dalam mendukung serta mengawal program strategis nasional agar berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Presiden Prabowo Subianto saat peresmian menegaskan bahwa koperasi merupakan kekuatan ekonomi rakyat yang harus menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian bangsa mulai dari tingkat desa dan kelurahan.
Presiden juga menyoroti pentingnya penguatan ekosistem ekonomi desa melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, sehingga roda perekonomian masyarakat dapat bergerak setiap hari dari desa dan kelurahan.
Selain itu, dia menegaskan pengelolaan koperasi harus profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(yadi)
- Kajati Kalbar: Koperasi Merah Putih Harus Berdampak Bagi Kesejahteraan Masyarakat Desa - 16/05/2026
- Kejagung Tahan Pemilik PT CBU Tersangka Baru di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan - 14/05/2026
- Bakal Tempati Gedung Baru, Kajari Jakut Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat - 14/05/2026



