Panitia BPD Tamanrahayu Gelar Undian Nomor Urut, Calon Tandatangani Deklarasi Damai

Calon anggota BPD Tamanrahayu mengambil nomor urut, Sabtu (16/5/2026).

Koranpelita.co, Kabupaten Bekasi – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar undian nomor urut calon BPD di Aula Kantor Desa Tamanrahayu pada Sabtu (16/5/2026).

Proses undian dibagi menjadi dua sesi: pukul 09.30 untuk perwakilan Dusun II dan keterwakilan perempuan, serta pukul 14.00 untuk perwakilan Dusun I dan Dusun III. Ketua Panitia, Sukri Adriana, menjelaskan pembagian sesi dilakukan untuk menghindari penumpukan pendukung.

“Dusun 3 saja ada enam calon, jadi perlu diatur agar tidak terlalu ramai,” ujarnya.

Suasana meriah tampak sejak pagi, dengan calon anggota BPD membawa pendukung masing-masing.

Dalam pengundian, setiap calon diperbolehkan membawa maksimal lima orang saksi. Panitia juga membatasi jumlah pendamping yang hadir, yakni maksimal 10 orang, dengan hanya lima yang boleh masuk ke lokasi.

“Kami ingin menjaga kondusivitas. Kalau terlalu ramai, dikhawatirkan situasi tidak terkendali,” katanya.

Selain undian nomor urut, para calon anggota BPD juga menandatangani deklarasi damai. Hal ini penting karena di Desa Tamanrahayu pemilihan BPD menggunakan sistem perwakilan kepala keluarga. Dengan deklarasi tersebut, diharapkan seluruh calon dapat menjaga suasana tetap kondusif hingga tahapan pemilihan selesai.

BACA JUGA:  22 Calon BPD Cijengkol Tandatangani Deklarasi Damai Jelang Pemilihan