Bupati Tegal : Pencegahan Korupsi Harus Jadi Bagian dari Budaya Kerja

Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman.

KORANPELITA.CO – Pemerintah Kabupaten Tegal terus bergerak memperkuat integritas birokrasi melalui kegiatan pengarahan antikorupsi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Slawi, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2026).

Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Tegal sebagai wadah konsolidasi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

Inspektur Kabupaten Tegal, Saidno, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dialog antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya diikuti kepala daerah se-Jawa Tengah.

Dari sisi capaian, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 menunjukkan tren positif dengan indeks mencapai 77,07 atau naik 3,98 poin dibanding tahun sebelumnya. Meski meningkat, capaian tersebut masih berada pada kategori waspada atau zona kuning.

“Peningkatan ini patut diapresiasi, tetapi masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” ujar Saidno.

BACA JUGA:  Sekda Bekasi Tekankan Profesionalisme ASN

Menurutnya, beberapa aspek perlu dibenahi, mulai dari optimalisasi prosedur pelayanan, penguatan budaya antikorupsi, hingga penekanan toleransi terhadap penyimpangan.

Disisi lain, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 mencapai 90,87 persen dan masuk kategori baik. “Secara nilai memang sedikit menurun karena perubahan indikator, tetapi secara peringkat justru meningkat,” jelasnya.

Perbaikan juga terlihat pada tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang meningkat dari 91 persen menjadi 94,96 persen pada akhir semester II 2025, meski masih tersisa 5,04 persen rekomendasi lama yang harus segera diselesaikan.

Saidno menegaskan, korupsi bukan hanya persoalan hukum, tapi berdampak pada keadilan sosial, ekonomi, dan investasi. Oleh karena itu, diperlukan prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi.

Sementara itu Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar program sesaat.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Kota Tangerang : Percepat Pelebaran Jalan Kyai Maja Akses Tol Alam Sutera Atasi Kemacetan

“Komitmen yang sudah kita bangun harus diwujudkan dalam kerja nyata di setiap perangkat daerah,” tegas Bupati.

Bupati menekankan pendekatan pemberantasan korupsi saat ini tidak lagi bertumpu pada penindakan semata, tetapi harus diperkuat melalui sistem pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Ia meminta seluruh jajaran mengevaluasi rencana aksi secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi capaian, kendala, dan merumuskan solusi konkret. Hal ini juga berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya mengejar opini, tapi harus mencerminkan akuntabilitas publik.

“Laporan keuangan harus menjadi cerminan integritas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti area rawan korupsi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa, gratifikasi, benturan kepentingan, hingga perizinan.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk saling menjaga dan mengingatkan agar praktik penyimpangan tidak terjadi. “Integritas pimpinan dan budaya kerja yang sehat adalah kunci utama pencegahan korupsi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ribuan Pelari Ramaikan Tegal City Run 2026, Meriahkan HUT ke-446 Kota Tegal

Capaian MCP sebesar 90,87 persen juga berhasil mengangkat peringkat Kabupaten Tegal di tingkat Jawa Tengah, dari posisi ke-26 menjadi ke-13.

“Ini menunjukkan bahwa upaya kita berada di jalur yang benar, meskipun masih ada ruang perbaikan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tegal berharap semangat antikorupsi tidak hanya menjadi komitmen, tetapi terwujud dalam praktik kerja sehari-hari demi menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada masyarakat.(her/hms)