Bekasi, Koranpelita.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi terus memperluas layanan administrasi kependudukan melalui Program Kampus 17. Kali ini, pelayanan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) dilaksanakan secara langsung bagi para siswa di SMAN 3 Cikarang Utara, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan jemput bola tersebut merupakan upaya Disdukcapil untuk mempermudah perekaman data kependudukan bagi pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor pelayanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Carwinda, mengatakan pelayanan perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah merupakan agenda rutin yang dijadwalkan setiap pekan, meski pelaksanaannya tetap menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi anak-anak usia 16 sampai 17 tahun. Kegiatan ini memang rutin kami lakukan ke sekolah-sekolah sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Carwinda usai kegiatan perekaman KTP Elektronik di SMAN 3 Cikarang Utara, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari inovasi pelayanan Program Kampus 17, yakni pelayanan perekaman KTP-el yang menyasar pelajar tingkat SMA, SMK, maupun Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bekasi.
“Program Kampus 17 kami laksanakan dengan berkeliling ke sekolah-sekolah SLTA, termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama. Tujuannya agar anak-anak yang memasuki usia wajib KTP dapat segera memiliki identitas kependudukan,” katanya.
Carwinda juga mengajak seluruh pelajar yang telah berusia 16 hingga 17 tahun untuk memanfaatkan pelayanan perekaman yang hadir langsung ke sekolah. Apabila berhalangan mengikuti pelayanan di sekolah, masyarakat dapat mendatangi lokasi pelayanan Disdukcapil yang tersedia di 23 kecamatan, tujuh titik pelayanan maupun kantor dinas.
“Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk yang sudah berusia dewasa tetapi belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik, segera melakukan perekaman karena KTP merupakan identitas resmi sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Cikarang Utara, Saepuloh, mengapresiasi pelayanan jemput bola yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Disdukcapil. Menurutnya, program tersebut sangat membantu siswa yang telah memasuki usia 17 tahun.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Bekasi atas pelayanan perekaman KTP elektronik di sekolah kami. Ini sangat bermanfaat karena KTP merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia,” kata Saepuloh.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan sekolah-sekolah menengah atas dapat terus terjalin melalui berbagai program pelayanan publik, sehingga semakin memudahkan kebutuhan administrasi para pelajar.
Salah satu Siswa kelas XII SMAN 3 Cikarang Utara, Alfata Raditya (17) mengatakan program ini sangat membantunya dalam membuat dokumen Kependudukan seperti KTP Elektronik. Menurutnya program ini memudahkannya dalam membuat dokumen ini sejalan dengan usianya yang sudah wajib membuat KTP.
“Tanggapan dari saya, sangat baik ya, karena mempermudah siswa siswi juga untuk bikin KTP Elektronik, agar diakui sebagai warga negara Indonesia,” ungkapnya.
Siswa lainnya, Kevin Adrian Sihombing (17) mengatakan dirinya tak perlu jauh-jauh ke kecamatan untuk membuat KTP karena di sekolah sudah ada program ini.
“Dari saya sih positif ya. Mungkin kan gak perlu jauh ke kecamatan. Dari sekolah bisa langsung ya bikin KTP itu,” ucapnya. (D.Z).



