KORANPELITA.CO – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah kawasan industri di Kabupaten Demak menjadi salah satu isu yang mencuat dalam Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).
Forum bertema “Merajut Aspirasi, Memperkuat Sinergi, Mewujudkan Pelayanan Optimal” itu dihadiri sekitar 60 peserta dari unsur perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan (Ormas), hingga partai politik.
Perhatian terhadap TKA disampaikan oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Demak, KH Sakdullah Fatah. Ia mengapresiasi peran Bakesbangpol dalam menjaga kondusivitas daerah, namun meminta pemerintah lebih serius mengawasi keberadaan tenaga kerja asing di kawasan industri Jatengland.
Menurutnya, meningkatnya jumlah TKA tidak hanya berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga mulai memunculkan dampak sosial di sejumlah wilayah, khususnya Karangtengah dan Sayung. Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian bersama agar tidak mengganggu nilai-nilai sosial masyarakat Demak yang dikenal sebagai Kota Wali.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Demak, Muslihin, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap tenaga kerja asing terus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 42 perusahaan di Kabupaten Demak yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Karena itu, koordinasi dengan Kantor Imigrasi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga unsur intelijen akan terus diperkuat.
“Kami akan meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk melakukan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing, sehingga keberadaan tenaga kerja asing tetap terpantau dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan ruang dialog yang mempertemukan pemerintah dengan masyarakat guna menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik.
“Forum ini menjadi wadah untuk menerima masukan, kritik, dan saran yang akan menjadi dasar perbaikan pelayanan ke depan. Pelayanan publik yang optimal hanya bisa diwujudkan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan,” kata Kendarsih.
Selain membahas pengawasan TKA, Bakesbangpol juga memaparkan sejumlah inovasi layanan digital. Di antaranya aplikasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol), Silayarmas untuk pendataan organisasi kemasyarakatan, Simpel-Mas sebagai sistem monitoring hibah, hingga layanan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) berbasis daring dengan tanda tangan elektronik.
Bakesbangpol juga memperkenalkan inovasi Lakon Demak, sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat melaporkan kondisi keamanan dan potensi konflik secara digital sehingga dapat ditindaklanjuti lebih cepat.
Pada forum tersebut, Bakesbangpol turut mengumumkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026 yang mencapai 93,02 dengan kategori sangat baik. Meski demikian, instansi tersebut menegaskan akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Demak. (Nungki)



