Mempawah, Koranpelita.co – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Barat Erich Folanda mengatakan pemenuhan hak administrasi kependudukan merupakan bagian fundamental dari perlindungan hak asasi manusia dan negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warganegara memperoleh pengakuan hukum atas status pribadi dan keluarganya.
“Pemenuhan hak tersebut terutama perlu diberikan secara khusus kepada kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat adat,” tutur Erich saat menghadiri Isbat Nikah terpadu dari 27 pasangan suami istri di Aula Pondok Pesantren Darut Tolibin Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Rabu (04/02/2026).
Masalahnya, kata Erich, tanpa dokumen kependudukan yang sah kelompok rentan itu berpotensi kehilangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, dan berbagai hak dasar lainnya.
Dia pun mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang terlibat secara terintegrasi, cepat dan memudahkan masyarakat dengan pola birokrasi sederhana dan berharap program isbat nikah terpadu dapat terus diperluas ke wilayah lain di Kalbar sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kesetaraan hak dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam sidang isbat pernikahan yang diselenggarakan pengadilan agama, memberikan dampak positif bagi masyarakat pemohon,” ucapnya seraya mengucapkan terima kasih kepada para pemangku kepentingan hingga pelaksanaan isbat nikah dari ke 27 pasangan dari Desa Peniraman dapat berjalan lancar.
Dia pun berharap kegiatan yang diselenggarakan Kejari Mempawah melalui bidang Datun dapat memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada pasangan suami istri serta anak. Khususnya terkait status perkawinan dan hak-hak keperdataan keluarga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Selain, kata dia, dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia bisa terwujud dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Erich menambahkan kegiatan lintas sektor antara Kejari Mempawah yang bersinergi dengan Pemkab, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah serta Pemerintah Desa Peniraman juga guna mendorong tertib administrasi kependudukan.
Seusai isbat nikah Wakajati Erich didampingi Asdatun Faisal Banu dan Kajari Mempawah Samsuri secara simbolis menyerahkan Buku Nikah kepada 27 pasangan suami istri yang baru menikah serta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA)
Adapun kegiatan ini digagas bidang Datun Kejati Kalbar yang beberapa waktu yang lalu mendorong seluruh Kejaksaan Negeri se- Kalbar melalui bidang Datun untuk secara aktif menginisiasi pemenuhan hak sipil terutama dari kelompok rentan dengan berkoordinasi bersama para stake holder. (yadi)



