Komjak Apresiasi Kejaksaan Tidak Hanya Ingin Kejar Capaian Kinerja Tapi Bangun Institusi yang Bersih

Jakarta, Koranpelita.co – Komisi Kejaksaan (Komjak) apresiasi dan menyambut positif tema Rakernas Kejaksaan tahun 2026 yaitu “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.”

“Karena tema tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya ingin mengejar capaian kinerja, tapi juga membangun institusi yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik,” ucap Ketua Komjak Pujiyono Suwadi dalam keterangan persnya, Selasa (13/01/2025).

Pujiyono menyebutkan juga dalam konteks tersebut penegakan hukum diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, melindungi kepentingan strategis negara serta menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.

Selain itu, katanya, Kejaksaan dituntut untuk memperkuat sistem penuntutan melalui single prosecution system, mempertegas peran Jaksa sebagai “dominus litis” serta mengokohkan fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara yang berwibawa.

BACA JUGA:  Kejagung Tahan Tiga Tersangka Baru Korupsi Tambang Ilegal Samin Tan

Dia juga memberikan apresiasi atas semangat jajaran kejaksaan baik di pusat maupun daerah dalam mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) tahun 2026 yang akan berlangsung hingga Kamis (16/01/2025).

Menurut Pujiyono semangat tersebut tercermin dalam pengarahan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sangat lugas dan kuat saat membuka rakernas kejaksaan secara hybrid melalui zoom meeting.

“Arahan Jaksa Agung yaitu menegaskan rakernas merupakan forum strategis menyatukan arah kebijakan, memperkuat konsolidasi internal dan memastikan kesinambungan reformasi penegakan hukum,” ujarnya.

Pujiyono yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini pun mengucapkan selamat rakernas tahun 2026 kepada jajaran kejaksaan. “Semoga semakin solid dan dicintai masyarakat.”(yadi)

BACA JUGA:  Kejagung Tahan Tiga Tersangka Baru Korupsi Tambang Ilegal Samin Tan