Di Rakernas Kejaksaan 2026, Jaksa Agung: Tempatkan Moral Integritas Fondasi Utama dalam Pengabdian

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menempatkan moral serta integritas sebagai fondasi utama dalam pengabdian dan setiap pelaksanaan tugas.

Oleh karena itu Jaksa Agung memerintahkan juga bidang pengawasan untuk menjadi “Quality Assurance” dalam menjamin mutu sumber daya manusia dengan salah satu langkah konkret mengintegrasikan data hukum disiplin.

“Antara bidang pengawasan dan pembinaan untuk menutup ruang  promosi bagi yang pegawai yang melanggar,” tutur Jaksa Agung dalam pengarahannya  ketika membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 secara hybrid melalui zoom meeting, Selasa (13/01/2026).

Jaksa Agung selanjutnya menekankan beberapa poin lainnya yang menjadi landasan Kejaksaan di tahun 2026. Antara lain arahan direktif presiden terkait penegakan hukum yang wujudkan kesejahteraan masyarakat.

Jaksa Agung menginstruksikan agar seluruh kebijakan dan program Kejaksaan disusun secara terencana dan akuntabel guna mendukung Asta Cita Presiden  serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

BACA JUGA:  Dugaan Penahanan Ijazah karena Tunggakan Masih Terjadi, Alumni Sebut Tak Bisa Ambil Dokumen Kelulusan

“Kejaksaan berkomitmen mendukung penuh program prioritas pemerintah tahun 2026. Termasuk makan bergizi gratis, ketahanan pangan dan energi serta peningkatan kualitas pendidikan dan Kesehatan,” ujarnya.

Kemudian, tuturnya, implementasi konsep advocaat generaal sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang akuntabel dengan penekanan khusus pada single prosecution system yaitu memperkuat peran jaksa sebagai dominus litis dan pengacara negara.

“Selain itu advocaat generaal dengan mengimplementasikan konsep ini sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang akuntabel melalui penyusunan master plan dan road map,” ujarnya.

Begitupun, kata dia, dalam penerapan hukum yaitu memastikan interpretasi yang seragam dan pemanfaatan mekanisme baru seperti perjanjian penundaan penuntutan (Deferred Prosecution Agreement/DPA).

Dia juga menyebutkan kejaksaan memasuki tahun 2026 menghadapi era baru penegakan hukum dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru, serta penguatan SDM kejaksaan dan institusi.

“Yaitu melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kejaksaan akan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil dan sertifikasi kompetensi untuk membentuk aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dugaan Penahanan Ijazah karena Tunggakan Masih Terjadi, Alumni Sebut Tak Bisa Ambil Dokumen Kelulusan

Poin lainnya, kata Jaksa Agung, yaitu digitalisasi dimana untuk bidang intelijen pemanfaatan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung kinerja seluruh bidang.

“Sedangkan untuk penertiban aset melalui pengoptimalan Badan Pemulihan Aset dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana guna pemulihan kerugian negara secara berkelanjutan,” ujarnya.

Adapun, kata dia, untuk bidang tindak pidana khusus antara lain penindakan korupsi diarahkan pada pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai regulasi terbaru.

Jaksa Agung menyampaikan tema rakernas kejaksaan kali yaitu “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.

“Tema tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya fokus pada capaian kinerja penegakan hukum. Tapi juga pada tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dugaan Penahanan Ijazah karena Tunggakan Masih Terjadi, Alumni Sebut Tak Bisa Ambil Dokumen Kelulusan

Dalam pengarahan pamungkasnya, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk bekerja dalam diam dan biarkan kesuksesan yang berbicara. “Work In Silence, Let Success Speak,” ucapnya.

Rakernas kejaksaan juga menghadirkan sejumlah nara sumber secara daring. Antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PAN-RB Rini Widyantin dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy.(yadi)