Kejagung Geledah Pemkot Bekasi, Usut Dugaan Korupsi KSO Migas

Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor lingkungan Pemkot Bekasi.

Bekasi, koranpelita.co – Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk mengusut dugaan korupsi terkait tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.

Sejumlah lokasi yang digeledah antara lain Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Penyidik juga menggeledah Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di kawasan Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta.

BACA JUGA:  Direktur Jorindo Agung Raih Award Business Frontier di Dubai

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.

Rangkaian penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung saat informasi disampaikan.

Kejagung belum mengungkap secara rinci dokumen atau barang bukti yang diamankan dari sejumlah lokasi tersebut.

Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola KSO antara PT Migas Perseroda Kota Bekasi dan PT Pertamina EP.

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)