DPUPR Kota Tegal Buka Periode Simpan Pinjam “Usaha Bersama” Tahun 2025

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya (tengah :pegang mikrofon).

KORANPELITA.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal resmi membuka periode simpan pinjam bagi anggota program “Usaha Bersama” (UB) untuk periode Januari hingga Desember 2025. Peluncuran periode baru digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor DPUPR Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (21/01/2026).

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, menjelaskan bahwa program simpan pinjam tahunan ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial bagi anggota saat menghadapi kebutuhan mendesak.

“Program Usaha Bersama hadir sebagai solusi bagi teman-teman karyawan yang membutuhkan dana darurat, baik untuk keperluan kesehatan, pendidikan, maupun kebutuhan lainnya, dengan mekanisme simpan pinjam yang memiliki batasan plafon yang jelas,” ujarnya.

Menurut Heru, jumlah anggota program ini disesuaikan seiring pergantian dan perubahan keanggotaan karyawan. Untuk informasi teknis lebih lanjut, dapat menghubungi langsung pengurus simpan pinjam.

BACA JUGA:  Hadiri Seminar Pembiayaan Haji dan Umroh, Wawali Tegal : Masyarakat Harus Bisa Merencanakan Keuangan Sejak Dini

Ia juga berharap program ini dapat berkembang menjadi bentuk yang lebih terstruktur ke depannya, seperti koperasi atau program sembako yang memperkuat perputaran dana untuk kepentingan bersama.

Sementara itu, Ketua Simpan Pinjam Usaha Bersama DPUPR Kota Tegal, Iska Aji Setiawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiatif internal bagi seluruh karyawan DPUPR Kota Tegal, yang awalnya tumbuh dari kebiasaan turun-temurun untuk mempererat hubungan dan silaturahmi antar rekan kerja.

“Setiap tahun, seluruh pelaksanaan dan pengelolaan dana simpan pinjam dipaparkan secara transparan dalam Rapat Laporan Pertanggungjawaban Pemukuan yang dihadiri oleh seluruh anggota,” jelas Iska.

Sebagai pemimpin yang telah menjabat selama tiga tahun, Iska menegaskan bahwa kepengurusan program ini selalu diganti secara berkala untuk menjaga akuntabilitas. Dengan orientasi utama pada kepersamaan dan bukan keuntungan komersial, setiap anggota melakukan iuran bulanan untuk mengembangkan dana, dengan batas maksimal pinjaman sebesar 10 juta rupiah.

BACA JUGA:  Kejati Kalbar akan Optimalkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp2,52 M Sebagai Rupbasan

Keuntungan yang diperoleh dari program ini digunakan untuk kepentingan bersama, salah satunya membantu rekan kerja yang mengalami kesulitan ekonomi.

Berdiri sejak tahun 1997, program ini secara otomatis membuka kesempatan bagi karyawan baru untuk bergabung, sedangkan karyawan yang keluar dari dinas tidak lagi menjadi anggota.

Saat ini, lanjut Iska, program ini memiliki 76 orang anggota, dengan keikutsertaan yang bersifat sukarela dan diusahakan meliputi seluruh karyawan.

“Kita berharap hubungan antar rekan kerja tetap erat meskipun ada pergantian anggota, dan program simpan pinjam Usaha Bersama ini dapat terus berkembang untuk memberikan manfaat yang lebih luas,” pungkasnya.(her)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis