Antonius Despinola Resmi Jabat Kajari Jakarta Pusat Gantikan Safrianto

Jakarta, Koranpelita.co – Antonius Despinola resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat yang baru setelah dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DK Jakarta Patris Yusrian Jaya di Aula Gedung Kejati DK Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Mantan Kepala Sub Direktorat Laporan dan Pengaduan Masyakarat (Lapdumas) Direktorat Penyidikan pada JAM Pidsus yang biasa disapa Anton ini menggantikan pejabat lama Safrianto Zuriat Putra yang dilantik sebagai Aspidum Kejati DK Jakarta.

Dia pun mengucapkan terima kasih saat diberikan ucapan selamat atas pelantikan dirinya dan memohon doa untuk amanah saat menjalankan tugasnya dalam memimpin Kejari Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah. Terima kasih dan mohon doanya semoga selalu diberikan kesehatan, sukses, lancar dan bisa amanah dalam menjalankan tugas,” tutur Anton singkat kepada Koranpelita.co Rabu (29/10/2025).

Adapun Anton yang telah meraih gelar Doktor bidang hukum dari Universitas Jambi dengan predikat “cumlaude” sejak Februari 2025 kemarin dilantik Kajati DK Jakarta bersama tujuh pejabat baru lainnya.

Antara lain Neva Sari Susanti sebagai Wakajati, Hutamrin sebagai Asisten Intelijen, Safrianto Zuriat Putra sebagai Aspidum dan Suroto sebagai Asisten Pemulihan Aset.

Selain itu Marcelo Bellah sebagai Kajari Jakarta Selatan menggantikan Iwan Catur Karyawan yang hanya tiga bulan menjabat Kajari Jaksel dan dimutasi menjadi Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Direktorat Penuntutan JAM Pidsus.

Kemudian Nurul Wahida Rifal sebagai Kajari Jakarta Barat menggantikan Hendri Antoro yang dicopot dari jabatannya setelah tersandung kasus anak buahnya yaitu jaksa Azzam yang menilap uang barang-bukti.

Pejabat lain yang dilantik yaitu GP Kosklara Hutabarat sebagai Kabag TU Kejati dan Zulkipli serta I Made Pasek Budiawan masing-masing sebagai Koordinator pada Kejati.

Sementara itu Kajati Patris dalam amanatnya meminta pejabat yang baru dilantik agar dapat melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berkomitmen sungguh-sungguh.

Dia menyebutkan juga sebagaimana pesan Jaksa Agung bahwa Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi demi kemajuan institusi.

“Curahkan juga kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan,” ujar Patris.(yadi)