Pembongkaran Polisi Tidur, Pemdes Burangkeng Tegaskan Aturan Perdes

Pembongkaran Polisi Tidur, Pemdes Burangkeng Tegaskan Aturan Perdes
Pembongkaran polisi tidur di Jalan Sasak Dempul, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (20/7/2025).

Koranpelita.co, Kabupaten Bekasi – Di tengah kegiatan kerja bakti rutin mingguan pada Minggu, 20 Juli 2025, Pemerintah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, turut melaksanakan pembongkaran dua polisi tidur di Jalan Sasak Dempul. Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari penataan fasilitas jalan demi kenyamanan para pengguna kendaraan.

Pemandangan unik tampak di lokasi saat aparatur desa bersama warga bergantian memalu polisi tidur menggunakan palu besar, hingga rata dengan permukaan jalan. Tak hanya menyaksikan, Lurah Desa Burangkeng, Nemin bin Sain, turut turun tangan membongkar tanggul jalan yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Ya, jangan sampai mengganggu para pengguna jalan lah. Sekarang kan kendaraan udah banyak banget. Kalau sampai banyak tanggul-tanggul gini kan jadi mengganggu perjalanan para pengguna jalan,” ujar Nemin di lokasi kegiatan.

BACA JUGA:  Infodemik Dukono : Ketika Konten Viral Mengalahkan Peringatan Bencana

Pembongkaran ini bukan dilakukan sembarangan. Nemin menegaskan bahwa Pemerintah Desa telah menetapkan aturan melalui Peraturan Desa (Perdes) yang melarang keberadaan tanggul di jalan dengan lebar lebih dari 3 meter, khususnya jalan utama dan penghubung antar-desa.
“Ada Perdes juga, ada larangan. Jalan yang di atas 3 meter tidak boleh ada tanggul, kecuali jalan penghubung antar-RW,” imbuhnya.

Sementara itu, pemasangan polisi tidur tetap diperbolehkan di jalan lingkungan berukuran kurang dari 3 meter, terutama jika jalur tersebut menghubungkan antar-RT dan RW, demi keamanan warga setempat.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir dalam kerja bakti. Menurut Nemin, kebijakan pembongkaran tanggul tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan memperlancar lalu lintas di wilayah Desa Burangkeng.

BACA JUGA:  Infodemik Dukono : Ketika Konten Viral Mengalahkan Peringatan Bencana

“Warga masyarakat ya menyambut baiklah dengan adanya pembongkaran tanggul-tanggul ini sehingga dia jadi lebih nyaman dalam menggunakan jalan,” tutupnya.