Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung lagi-lagi memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Nicke diperiksa untuk yang ketiga kalinya bersama delapan saksi lainnya di Gedung JAM Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (28/07/2025). Namun hingga selesai pemeriksaan status Nicke belum berubah yaitu masih sebagai saksi.
Sementara keterangan sangat signifikan seperti apa diperoleh Tim penyidik guna membuat terang benderang kasus minyak mentah tersebut saat memeriksa Nicke dan delapan saksi lainnya hingga kini tidak diketahui.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangannya pun hanya menyebutkan kalau saksi NW selaku mantan Dirut PT Pertamina bersama delapan saksi lain diperiksa untuk tersangka HW dan Kawan-kawan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut yang dilakukan Tim penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dari ke sebelas tersangkanya,” kata Anang.
Anang menyebutkan delapan saksi lainnya yang diperiksa selain NW yaitu saksi PN selaku Direktur Keuangan PT Pertamina priode 2018-2028 dan saksi ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina.
Kemudian saksi MK mantan Direktur Utama Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga, saksi MDS selaku PT Kalimantan Prima Persada dan BAS selaku Direktur PT Prima Wiguna Parama.
Selain itu saksi AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga, saksi KRS selaku Direktur PT Energi Meda Persada Tbk/General Manager PT Imbang Tata Alam dan saksi RW selaku VP Procurement & Asset Management PT Pertamina International Shipping.
Kejaksaan Agung seperti diketahui telah menetapkan delapan belas tersangka kasus minyak mentah. Sembilan diantaranya segera diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan sembilan lainnya baru saja ditetapkan sebagai tersangka baru pada Kamis (10/07/2025).
Adapun sembilan tersangka yang segera diadili antara lain RS (Riva Siahaan) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS (Sani Dinar Saifuddin) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional dan YF (Yoki Firnandi) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian tersangka AP (Agus Purwono) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MK (Maya Kusmaya) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan EC (Edward Corne) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Selain itu tersangka MKAR (Muhammad Kerry Andrianto Riza) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW (Dimas Werhaspati) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan GRJ (Gading Ramadhan Joedo) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Sedangkan sembilan tersangka baru antara lain MRC (Mohammad Riza Chalid) selaku Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Tanki Merak dan Alfian Nasution (AN) selaku mantan Vice President (VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina dan mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian Hanung Budya Yutkyanta (HB) mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Toto Nugroho (TN) mantan SVP Integreted Suplly Chain kini Dirut PT Industri Baterai Indonesia dan Dwi Sudarsono (DS) mantan VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina.
Selain itu Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT Pertamina International Shipping, Hasto Wibowo (HW) mantan SVP Integreted Supply Chain PT Pertamina, Martin Haendranata (HM) mantan Business Development Manager PT Trafigura dan mantan Senior Manager PT Trafigura (Manajemen Service) serta Indra Putra Harsono (IPH) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.(yadi)
- Sambil Bidik Calon Tersangka, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp55 M di Kasus Bauksit - 29/04/2026
- Ketua Komjak: Pentingkan Pencapaian Legacy yang Bisa Diwariskan Bagi Penegakan Hukum - 29/04/2026
- Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Tunjukan Kinerja yang Tidak Hanya Memenuhi Target - 29/04/2026



