BNN Kepri Tangkap  2 Pelaku Kasus Vape Narkoba di Pulau Seleman

Jakarta,koranpelita.co –  BNN Provinsi Kepulauan Riau membongkar peredaran vape yang diduga mengandung narkoba jenis etomidate di Pulau Seleman, Tanjung Batu, Kepulauan Riau, berhasil menangkap dua pelaku .

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Anggota Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau bergerak mengungkap transaksi narkoba golongan I jenis Kristal dan golongan II jenis cairan yang mengandung etomidate.

“Pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026 sekira pukul 12.00 WIB, anggota Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau berkoordinasi dengan anggota BNNP Kepri serta melakukan profiling terhadap 2 (dua) orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan di perairan laut Seleman,” ucap BNNP dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/6/2026).

BACA JUGA:  Kembali Setor ke Negara Rp1,029 T, Jaksa Agung: Bisa Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat Luas

Pada hari yang sama sekira pukul 12.45 WIB, anggota Bidang Berantas BNNP Kepri beserta Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau melihat dua orang yang mirip dengan ciri-ciri tersebut di perairan laut Seleman. Petugas pun melakukan penggeledahan.

“Melakukan penangkapan dan penggeledahan dan didapati barang bukti narkotika golongan I jenis kristal dengan jumlah bruto 3.095,3 gram (tiga ribu sembilan puluh lima koma tiga) gram dan narkotika golongan II jenis cairan vape (likuid) diduga mengandung etomidate dengan jumlah 3 (tiga) pieces,” ujarnya.

Dua orang tersangka tersebut kemudian ditangkap. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Atas kejadian tersebut terhadap 2 (dua) orang tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor BNNP Kepri, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wakasad Gowes 24 Km di PIK-2, Jaga Kebugaran dan Kedekatan dengan Rakyat 

Kepala BNN Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi .

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Kembali Setor ke Negara Rp1,029 T, Jaksa Agung: Bisa Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat Luas