Jakarta, Koranpelita.co – Guna mencegah terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program-program kegiatannya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Indonesia (Kemendiktisaintek) menggandeng Kejaksaan Agung untuk melakukan pendampingan.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Khairul Munadi upaya pihaknya menggandeng Kejaksaan Agung dalam pendampingan guna memastikan program-program di Kementeriannya dapat terlaksana dengan baik dan akuntabel.
“Selain berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat mencegah korupsi dalam pelaksanaan program-program di Kemendiktisaintek,” tutur Khairul kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/05/2025).
Khairul sebelumnya mendampingi Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta dalam rangka kerjasama dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kemendiktisaintek.
Khairul mengatakan pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi. “Kami memandang kerja sama ini sangat strategis guna memperkuat Kemdiktisaintek dalam menjalankan program-programnya.”
Selain itu, kata dia, merupakan momentum mendapatkan dukungan dalam perspektif hukum yaitu memastikan penegakan hukum dan pendidikan anti korupsi dapat diimplementasi dengan baik.
“Kami juga bersinergi dengan Kejaksaan dalam konteks pengembangan. Seperti kerja sama dalam memenuhi kegiatan akademik yang bermanfaat di perguruan tinggi,” ujar Dirjen Dikti.
Sementara Kapuspenkum Harli Siregar menyampaikan kolaborasi kedua institusi diharapkan dapat menjadikan kedua lembaga bergerak ke arah yang lebih baik.
“Pendampingan yang akan dilakukan Kejaksaan, terutama dalam sisi pencegahan akan memberikan efek positif terhadap dunia pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.(yadi)



