Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya kesatuan pemahaman dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional guna menghindari disparitas hukum serta memastikan penegakan hukum yang adil dan berkepastian.
“Karena itu Kejaksaan terus berupaya membangun sinergi dengan akademisi dan praktisi hukum agar implementasi KUHP Nasional dapat berjalan dengan baik,” tutur Jaksa Agung saat menghadiri peluncuran buku “Tinjauan KUHP 2023” di Aula Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Rabu (05/02/2025).
Jaksa Agung menyebutkan buku Tinjauan KUHP 2023 yang diluncurkan Kejati DKJ merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan pedoman praktis bagi para penegak hukum.
“Buku ini diharapkan juga dapat menjadi rujukan penting bagi para Jaksa dan aparat penegak hukum dalam memahami substansi perubahan fundamental yang diatur dalam KUHP Nasional,” ujarnya.
Sebelumnya dia menyampaikan KUHP Nasional yang mulai berlaku tahun 2026 menandai era baru dalam sistem hukum pidana Indonesia. “Perubahan ini mencerminkan pergeseran paradigma dari keadilan retributif menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.”
Selain itu, katanya, KUHP Nasional juga mengadopsi prinsip-prinsip hukum yang lebih selaras dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan politik bangsa Indonesia.
Jaksa Agung pun mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama aparat penegak hukum terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mensukseskan implementasi KUHP Nasional dan optimalisasi peran Kejaksaan pada saat berlakunya KUHP Nasional tahun 2026
Adapun buku Tinjauan KUHP 2023 mencakup berbagai aspek penting dalam KUHP Nasional, termasuk perubahan dalam asas legalitas, pertanggung-jawaban pidana korporasi, pedoman pemidanaan, serta perluasan cakupan tindak pidana korupsi dalam hukum pidana nasional.
Peluncuran buku tersebut diisi diskusi panel secara hybrid dengan nara sumber JAM Pidum sekaligus Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Asep Nana Mulyana, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, JAM Pengawasan Rudi Margono dan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Topo Santoso.(yadi)



