Kapal Nelayan Terbakar di Dermaga PPN Tegalsari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

KORANPELITA.CO – Sebuah kapal motor nelayan bernama KM Usaha 3 terbakar saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tegalsari-Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026) siang.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.45 WIB, saat kapal sedang menjalani perbaikan usai selesai melakukan bongkar muat. Berdasarkan informasi awal, api diperkirakan bermula dari korsleting listrik di ruang kemudi, yang kemudian dengan cepat menjalar ke material mudah terbakar di bagian atas kapal.

Mendapat laporan kejadian, personel Polres Tegal Kota segera bergerak bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran, Lanal Tegal, Syahbandar PPN Tegalsari, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan pemadaman dan pengamanan area sekitar dermaga.

BACA JUGA:  Wabup Tegal Sambut Kepulangan 352 Jamaah Haji Kloter 4

Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, yang memantau langsung penanganan di lokasi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh petugas. Berkat respons yang cepat, api berhasil dilokalisir dan tidak merembet ke kapal-kapal lain yang bersandar di dekatnya.

“Berkat kecepatan tanggap dan kerja sama yang baik antarunsur di lapangan, api dapat dikendalikan dan tidak meluas ke kapal lain di sekitar lokasi,” ujar AKBP Heru.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 11.45 WIB, dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

Kapal yang terbakar diketahui milik Iswantoro, warga Kelurahan Tegalsari. Akibat kebakaran, bagian atas kapal mengalami kerusakan cukup parah, sementara perkiraan nilai kerugian masih dalam proses pendataan petugas.

BACA JUGA:  Perkuat Pengamanan Aset, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Audiensi dengan Kapolda Sumsel

AKBP Heru mengimbau seluruh pemilik kapal dan pekerja perkapalan untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik serta menerapkan standar keselamatan kerja secara ketat, terutama saat kapal sedang dalam perawatan atau perbaikan.

“Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan rutin instalasi listrik dan ketersediaan alat pemadam api ringan di setiap kapal guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.(her/hms)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan