Jakarta, Koranpelita.co – Salah satu organisasi wanita yang sudah cukup lama eksis dan selama ini terkesan “adem ayem” yaitu Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) tiba-tiba saja kisruh. Setelah munculnya salah satu kubu menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Namun langkah salah satu kubu menyelenggarakan KLB pada Rabu tanggal 3 Juni 2026 dinilai Dewan Pimpinan KOWANI yang sah dipimpin Nani Hadi Tjahjanto selaku Ketua Umum sebagai tidak konstitusional karena tidak memiliki dasar hukum.
“Masalahnya berdasarkan AD/ART KOWANI penyelenggaraan KLB harus dilakukan pihak yang memiliki kewenangan organisasi yang sah,” tegas Nani didampingi pengurus KOWANI priode 2024-2029 dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (04/06/2026).
Karena itu, tutur Nani, yang menjadi persoalan mendasar dan harus dijawab terkait KLB yaitu bukan soal siapa yang hadir ataupun keputusan apa yang diumumkan. “Melainkan mengenai kewenangan pihak yang mengundang dan menyelenggarakan KLB,” ujarnya.
Sehingga, katanya lagi, legalitas suatu KLB harus lebih dulu diuji dari aspek kewenangan penyelenggara, mekanisme pemanggilan peserta, keabsahan peserta, kuorum, serta prosedur pengambilan keputusan.
Sementara dengan senada salah satu Ketua Kowani Atiek Sardjana mempertanyakan dasar kewenangan pihak-pihak yang mengeluarkan undangan KLB. Dia pun meminta agar seluruh dokumen penyelenggaraan KLB dibuka secara transparan ke publik dan organisasi anggota.
“Kami tidak sedang membangun opini. Hanya minta pembuktian. Siapa pun yang menyatakan KLB sah, wajib menunjukkan dasar kewenangan, dasar hukum, dasar organisatorisnya. Serta bukti seluruh prosedur telah dijalankan sesuai AD/ART,” ujar Atiek.
Masalahnya, kata dia, jika pengundang dan penyelenggara KLB tidak memiliki kewenangan maka KLB dinilai cacat kewenangan dan seluruh hasilnya juga patut dipertanyakan keabsahannya.
Nani pun menegaskan bahwa KOWANI hasil Kongres XXVI Tahun 2024 yang dipimpinnya selaku Ketua Umum tetap berjalan, sah, aktif, dan menjalankan seluruh fungsi organisasi sebagaimana mestinya.
Untuk itu dia mengajak seluruh organisasi anggota KOWANI untuk tetap menjaga persatuan, menghormati konstitusi organisasi, serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui mekanisme yang sah.
“KOWANI juga tetap fokus melaksanakan berbagai program strategis bagi perempuan Indonesia. Termasuk program “KOWANI Goes to UNESCO – Memory of the World” yang bertujuan mengangkat dan mendokumentasikan sejarah perjuangan perempuan Indonesia sebagai bagian dari warisan dokumenter dunia,” ujar Nani.(yadi)



