Kejagung dan 11 K/L Tandatangani Kerjasama Penguatan Kompetensi dan Sinergitas PPNS

Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung dan 11 Kementerian/Lembaga menandatangani perjanjian kerjasama dalam rangka penguatan dan sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) disela-sela kegiatan “In House Training” yang diselenggarakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) di Jakarta, Selasa (03/09/2024).

Kejaksaan Agung dalam penandatanganan kerjasama tersebut diwakili  JAM Pidum Asep Nana Mulyana. Sedangkan 11 Kementerian dan Lembaga diwakili para pejabat dari masing-masing Kementerian dan Lembaga.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, Selasa (03/09/2024) perjanjian kerja sama tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi JAM Pidum dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan kerja sama dalam rangka penguatan kompetensi PPNS pada Kementerian/Lembaga terkait.

Selain itu, tutur Harli, untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara PPNS pada Kementerian/Lembaga terkait dengan penuntut umum melalui kegiatan koordinasi dan komunikasi dalam rangka pelaksanaan penyidikan perkara.

“Penandatanganan perjanjian kerjasama juga dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Integrated Criminal Justice System terutama pada PPNS,” ucap Harli.

Adapun JAM Pidum Asep Nana Mulyana antara lain menandatangani perjanjian kerjasama tersebut dengan empat Sekretaris Jenderal (Sekjen) pada lima Kementerian dan satu Sekretariat Utama.

Ke limanya yaitu Sekjen Kementerian Perdagangan, Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekjen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Sekretariat Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI).

Sedangkan enam lainnya diwakili enam Direktur Jenderal (Dirjen) yaitu Dirjen Bea dan Cukai dan Dirjen Pajak pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Dirjen Kebudayaan pada Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain itu dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) serta Dirjen Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).(yadi)