Kajati DKI Jakarta Ajak “Stake Holder” Cegah Kebocoran PNBP di Sektor Kemaritiman

Jakarta, Koranpelita.co – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono mengajak para “stake holder” atau pemangku kepentingan sektor kemaritiman untuk dapat mencegah kebocoran penerimaan negara atau “pontetial loss” yang bisa mengakibatkan kerugian negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kemaritiman.

Karena itu, kata Kajati, keterbukaan dan kerjasama yang sinergis sangat diperlukan dari pemangku kepentingan seperti Unit Penyelenggara Pelabuhan, Otoritas Pelabuhan, Bea Cukai, Imigrasi, Navigasi, KSOP dan Dinas Perhubungan setempat dengan Intelijen Kejaksaan.

“Guna pengamanan dan pengawasan kebocoran dengan melakukan perbaikan tata Kelola PNBP secara baik dengan berbasis teknologi,” tutur Kajati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kemaritiman dan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka optimalisasi salah satu sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Aula Kejati DKI Jakarta, Rabu (17/07/2024).

BACA JUGA:  Patroli Cipkon Polsek Tangerang Amankan Dua Pemuda Bawa Ganja

Kajati Rudi sebelumnya mengungkapkan selama tahun 2020-2023, PNBP dari sektor Kemaritiman termasuk dalam penyumbang PNBP Kementerian/Lembaga terbesar dengan nilai rata-rata sebesar Rp4,365 triliun per tahun.

Adapun, kata dia, target PNBP Kemaritiman dalam periode 2020- 2023 mengalami peningkatan dari Rp. 3,711 triliun menjadi Rp. 4,64 triliun dan sesuai Nota Keuangan dan APBN 2024, PNBP tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp 7,6 triliun.

Dia mengharapkan target tersebut dapat terealisasi dengan baik dan untuk mewujudkannya perlu adanya kolaborasi antar “stakeholder” sektor kemaritiman.

“Dengan salah satu hal strategis yang perlu ditingkatkan adalah menambah pendapatan negara melalui denda dan uang pengganti dari kerugian yang disebabkan oleh tindak pidana,” tuturnya di depan peserta Rakor.

BACA JUGA:  Harlah Pancasila 2026, Wali Kota Tangerang Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan

Kajati mengatakan juga melalui operasi intelijen, kejaksaan  akan melakukan deteksi dini setiap permasalahan hukum kelautan sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan secara dini tindak pidana kelautan.

Dia menuturkan upaya strategis yang akan dilaksanakan Intelijen Kejaksaan pada sektor kelautan diantaranya:

  1. Melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis sector Kelautan.
  2. Melaksanakan operasi intelijen sektor keuangan Negara, moneter, investasi, perpajakan, kepabeanan, bead an cukai serta sektor perikanan.
  3. Membangun Command Centre Marine (CCM) yang terintegrasi dengan stakeholder terkait.
  4. Sertifikasi SDM Kejaksaan dalam menangani Tindak Pidana Kelautan.
  5. Membangun kerjasama tentang peningkatan sinergi tugas dan fungsi intelijen dengan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.

Kajati di depan peserta Rakor meyakini dengan kebersamaan antara kejaksaan dengan para “stake holder” di sektor kemaritiman maka kendala-kendala isu sektoral selama ini bisa dituntaskan  bersama.

BACA JUGA:  Harlah Pancasila 2026, Wali Kota Tangerang Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan

“Saya memandang forum ini sangat penting. Bahkan bisa menjadi cikal bakal forum kemitraan umum kemaritiman di beberapa wilayah,” katanya seraya menambahkan pihaknya juga akan membuka pengaduan online terkait masalah kemaritiman.(yadi)