Kades Ciledug Prioritaskan Penuntasan Program Pembangunan

KORAN PELITA – Kepala desa di seluruh Indonesia mendapatkan tambahan masa jabatan dua tahun berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024. Kebijakan ini juga berlaku bagi para kepala desa di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kepala Desa Ciledug, Iing Solihin, mengungkapkan akan memanfaatkan tambahan waktu tersebut untuk menyelesaikan beberapa prioritas pembangunan di desanya.

“Fokus utama kami adalah menyelesaikan penurapan Kali Sadang yang belum rampung sepenuhnya. Ini menjadi prioritas utama kami,” ujar Iing saat ditemui di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat, 12 Juli 2024.

Selain itu, ia juga menyoroti pembenahan drainase di berbagai titik dan pelaksanaan program ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas infrastruktur dan kesejahteraan warga.

BACA JUGA:  Pemkot  dan Kejari Kota Tangsel Teken Kerja Sama Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran

Terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Iing menegaskan tidak akan ada penambahan program baru.

Namun, ia berkomitmen untuk merealisasikan program-program yang belum selesai hingga masa akhir jabatannya pada tahun 2026.