Raih 76,2 Persen, Kejagung Tetap Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase sebesar 76,2 persen dalam kategori “Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara” dari hasil survei Indikator Politik Indonesia priode 30 Desember 2023-6 Januari 2024.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan berdasarkan hasil survei tersebut menunjukan bahwa Kejaksaan Agung dinilai paling tinggi tingkat kepercayaannya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Adapun dengan nilai persentase tersebut Kejaksaan juga mengalami peningkatan kepercayaan publik dari semula 75,1 persen periode Oktober 2023,” ungkap Ketut dalam keterangannya, Selasa (23/01/2023).

Ketut mengatakan dengan semakin meningkatnya kepercayaan publik kejaksaan kembali mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada Kejaksaan.

BACA JUGA:  Kabar Duka dari Jakarta: Sekjen PWI Pusat Meninggal Dunia

“Tapi sebagaimana disampaikan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan, capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena setiap tindakan Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Seperti diketahui dari hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 30 Januar 2023 hingga 6 Januari 2024 ada kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang sangat drastis.

Jika pada awal Desember tahun lalu berada di angka 73,8 persen, kini menjadi 76,2 persen. Sehingga menempatkan Kejaksaan berada di posisi ketiga tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, berada di belakang TNI dan Presiden.

Menurut Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dengan demikian dari lembaga-lembaga negara lainnya, hanya Kejaksaan yang naik kepercayaan publiknya.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tebar 21 Ribu Benih Ikan di Muaragembong

“Begitu pun Lembaga penegak hukum juga cenderung turun, kecuali Kejaksaan yang naik. kata Burhanuddin saat menjelaskan hasil survei bertajuk Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik’ secara virtual, Selasa (23/1/2024).(yadi)