Perkara Komoditi Emas, Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi

Koranpelita.co – Senin 14 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

P selaku Staf Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA : Sembilan Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum

LO selaku Penasehat Pemasaran PT Hartono Wira Tanik.

Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (D.Z).

BACA JUGA:  Direktur P3S, Jerry Massie : PSI Akan Bubar di 2029