Jakarta, KoranPelita.co – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui tim jaksa penyidik pidana khusus yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom belum lama ini menggeledah dua tempat sekaligus.
Kedua tempat yang digeledah Tim penyidik pidana khusus bersama Tim Intelijen yaitu kantor PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia yang berlokasi di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Dalam penggeledahan pada hari Jumat (28/07/2023), Tim menyita dan mendapatkan 51 bundel dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting melalui Kasi Intelijen Lingga Nuarie, Minggu (30/08/2023).
Lingga menyebutkan penggeledahan yang dilakukan Tim sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB disaksikan oleh Lurah, Sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat.
“Setelah penggeledahan kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Penyitaan sejumlah Dokumen yang berhasil didapatkan,” ujarnya.
Dia menyebutkan penggeledahan yang dilakukan Kejari Jakarta Baratn dalam upaya membuat terang kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di di anak usaha PT Telkom yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar.(yadi)
- Kejari Pontianak Jebloskan Asep Jamaludin Terpidana Penipuan ke Rutan Usai Ditangkap di Jakarta - 25/07/2026
- Pakar: Eks JAM Pidsus Bisa Lepas Jika TPPU nya Tanpa Ada Tindak Pidana Asal Korupsi - 25/07/2026
- Tersangkakan eks JAM Pidsus di Kasus TPPU, Kejagung Tetap Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah - 25/07/2026



