Bekasi, koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Bullying pada satuan pendidikan Kabupaten Bekasi tahun 2023, di Hotel GTV pada Kamis (06/07/2023).
Asda I Setda Kabupaten Bekasi, Sri Eni Mainiarti mengungkapkan, kasus bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah saat ini masih cukup tinggi. Hal tersebut menjadi polemik yang membutuhkan perhatian bersama, baik dari orang tua, tenaga pendidik maupun pemerintah daerah.
“Tentu kita tidak ingin adanya bullying di sekolah, oleh karena itu kita tekankan adanya pengawasan. Baik kepada pelaku (yang melakukan bullying), kemudian terhadap yang mendapatkan bullying, juga sanksi yang akan diberikan. Harus disesuaikan dengan kondisi yang ada agar tidak menambah buruk kondisi anak-anak tadi,” ungkapnya.
Menurutnya, pencegahan tindakan bullying dimulai dari lingkungan terdekat anak yakni keluarga, bagaimana orangtua menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari anak dalam bersikap, baik tindakan maupun ucapan. Serta peran guru sebagai tenaga pendidik dalam mengawasi dan mengontrol anak ketika di lingkungan sekolah.
BACA JUGA : Pemkab Bekasi akan Bangun Tugu Lemahabang, Upaya Lestarikan Sejarah
“Kontrol maksimal di lingkungan sekolah tentu ada di guru, karena guru lebih memahami perilaku anak di sekolah, keceriaan anak, cara dia bergaul, cara dia berkomunikasi, seperti apa anak menarik diri. Nah hal-hal ini kemudian dapat diawasi lalu diarahkan oleh guru agar tidak muncul perundungan yang tidak kita harapkan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Herry Herlangga mengakui tindakan perundungan merupakan isu sensitif yang dapat mempengaruhi perkembangan psikologi anak. Sehingga dirinya berpesan kepada seluruh tenaga pendidik di lingkungan sekolah agar betul-betul melakukan pengawasan terhadap anak didiknya.
“Jangan sampai korban perundungan tersebut menjadi pelaku di kemudian hari, dan juga kita harus menyadarkan anak-anak yang melakukan bullying tadi bahwa perilaku tersebut tidak benar. Dan semua itu dimulai dari pengawasan guru atau tenaga pendidikan,” tegasnya.
Ia menyebutkan, dalam perkembangannya, tindakan perundungan saat ini tidak hanya secara fisik maupun verbal. Namun juga melalui sosial media atau menggunakan digital. Hal tersebut yang saat ini menjadi perhatian baru untuk dilakukan pencegahan.
Herry menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menanggulangi isu bullying, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), psikolog serta kepolisian.
“Kami rutin berkomunikasi dengan psikolog dalam memberikan therapy healing agar pelaku dan korban ini tidak terus menerus mengulangi perilaku yang sama. Semisal anak SMP yang merundung adik kelasnya. Kemudian dengan pihak kepolisian juga untuk mencegah terjadinya perundungan dari pihak luar ke siswa sekolah,” ungkapnya.