Jam Kerja ASN Kota Jambi Berubah Kata Wali Kota H.Maulana Wajibkan Setor Poto Kegiatan Pagi Bersama Keluarga

Jambi, Koranpelita .co – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi melakukan perubahan atau penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi mulai Selasa(1/6/2026).

Berdasarkan kebijakan baru, jam masuk ASN Pemkot Jambi Senin – Kamis ditetapkan pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.30 WIB. Sedangkan jam kerja Jumat mulai pulul 07.30 WIB – 11.00 WIB.

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM seusai upacara Hari Lahir Pancasila di lapangan kantor Wali Kota Jambi menjelaskan perubahan jam kerja tersebut tidak mengurangi jam kerja ASN. Paparnya.

Lanjut Wali Kota Jambi H Maulana, walaupun ada perubahan jam masuk kerja dari jam 07.15 WIB menjadi 07.30 WIB, tetapi jam pulang kerja juga dirubah dari jam 16.00 WIB menjadi jam 16.30 WIB.

“Walau ada perubahan jam kerja ini, ASN Pemkot Jambi tetap bekerja seperti biasa. Prinsipnya waktu kerja ASN Pemkot Jambi tetap 37 jam 30 menit terpenuhi,”katanya H. Maulana.

BACA JUGA:  Harlah Pancasila 2026, Wali Kota Tangerang Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan

H Maulana, memaparkan perubahan penyesuaian jam kerja tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih baik bagi pegawai memiliki waktu berkualitas bersama keluarga Sebutnya.

Disebutkan dari Wali Kota Jambi H.Maulana penyesuaian jam kerja tersbeut sudah ditetapkan melalui keputusan tentang pergeseran jam masuk kerja ASN Pemkot Jambi yang mulai berlaku dari bulan Juni 2026.

“Perubahan jam kerja ini juga diambil agar para ASN Pemkot Jambi dapat lebih berfokus pada pekerjaan selama jam kerja berlangsung,”katanya.

Menurut H Maulana, kebijakan perubahan jam kerja tersebut juga bertujuan agar kewajiban semua ASN lebih dekat dengan anak-anak lebih banyak. Mulai mulai dari sarapan pagi, mengantarkan anak ke sekolah hingga berkomunikasi dengan keluarga. Hal itu penting meningkatkan keharmonisan keluarga.

BACA JUGA:  Wali Kota Tangsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila Sebagi Pedoman

Wali Kota Jambi H.Maulana mengatakan, pengambilan kebijakan perubahan jam kerja pagi hari tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya keretakan sebuah keluarga yang dimulai dari kurangnya kepedulian orang tua terhadap anak, khususnya para ASN.

H Maulana mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh Pemkot Jambi, banyak ASN sukses, tetapi anaknya bermasalah dan lain-lain. Karena itu, melalui kebijakan perubahan jam kerja tersebut, Pemkot Jambi mendorong agar peran orang tua lebih kuat mendidik anak-anak ujarnya.

“Penyesuaian jam kerja ini juga dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di pagi dan sore hari. Perubahan jam kerja ini sudah disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Jambi,”katanya.

H Maulana mengharapkan melalui penyesuaian jam kerja ASN tersebut, para ASN Pemkot Jambi diwajibkan mendokumentasikan setiap kegiatan pagi hari bersama anak maupun keluarga sebelum berangkat kerja. Okumentasi tersebut akan masuk dalam E-Kinerja pegawai.

BACA JUGA:  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wabup Katamso Soroti Pentingnya Persatuan Bangsa

“Pada pelaksanaan kebijakan perubahan jam kerja ini, salah satu yang harus dicek adalah pelaporan kegiatan pagi hari bersama anak dan istri. Kegiatan bersama keluarga di foto dan dilaporkan dalam e-kinerjanya. Kalau yang belum punya anak, ya enggak apa-apa, berarti kan dia beraktivitas olahraga dan Lain-lain,”Imbuhnya.(Rizal).