Tahanan Rutan Jambe Dapat Penyuluhan Hukum Gratis Dari LBH-PRASASTI

Tim pengurus pusat LBH-PRASASTI saat memberikan penyuluhan hukum . ( Poto : ist ).

Kab Tangerang,koranpelita.co – Tim Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pandawa Nusantara Sakti (LBH-PRASASTI), memberikan penyuluhan dan bantuan hukum gratis kepada puluhan tahanan di Rumah Tahanan (rutan) Klas 1 Tangerang, Jumat (23/6/2023).

Ketua LBH-PRASASTI Topan Cahya mengatakan, pihaknya hadir di Rutan Jambe bersama Sekjen Hendri Yansah, Bendahara Umum Sukardin dan sejumlah mahasiswa magang dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas Esa Unggul Tangerang.

Kehadiran para punggawa hukum di kota seribu industri ini disambut baik oleh Kasubsi Bantuan Hukum Pelayanan Tahanan Yuri dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Tangerang, Gilang Riflianto.

“Kehadiran kami disini bertujuan untuk melakukan penyuluhan hukum dan memberikan bantuan hukum kepada para tahanan yang belum mempunyai kuasa hukum. Alhamdulillah tim kami disambut baik oleh pejabat Rutan Jambe,” ungkap Topan.

BACA JUGA:  Irma Ratna Wulan Siap Bertarung di Pilkades Setiadarma 2026, Usung Agenda Perubahan

Dijelaskan Topan, kegiatan penyuluhan hukum dan bantuan hukum yang diberikan LBH-PRASASTI ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini merupakan bagian dari pengabdian mereka kepada warga tak mampu yang tentunya membutuhkan bantuan hukum.

BACA JUGA : Penyidik Koneksitas Serahkan Berkas Kasus TWP AD Jilid 3 ke Penuntut Koneksitas

Selain itu sebutnya, kegiatan ini juga bagian dari perintah Undang-undang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 18/2003, Tentang Advokat dan UU Nomor 16/2011, Tentang Bantuan Hukum.

“Kegiatan ini tak dibebankan biaya sepeserpun alias gratis. Kami hadir untuk memberikan perlindungan hukum kepada WBP supaya mereka mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas perkara yang dihadapinya,” ujarnya.

BACA JUGA:  BPJS Dukung Penanganan Korban KRL Bekasi

Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Tangerang Gilang Riflianto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum yang dilakukan jajaran pengurus LBH-PRASASTI.

Kegiatan itu, kata dia, dianggap cukup positif dan bisa membantu meminimalisir beban yang dihadapi para tahanan.

“Secara pribadi saya sangat mengenal integritas dan kapasitas para pengurus LBH-PRASASTI ini. Kami tentunya sangat berterimakasih atas kerjasama ini dan siap memfasilitasi kegiatan tersebut,” ucapnya. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Irma Ratna Wulan Siap Bertarung di Pilkades Setiadarma 2026, Usung Agenda Perubahan