Bobby Nasution Temui Massa Aksi Unras di Depan Balai Wali Kota Medan

Bobby Nasution (kemeja batik) saat diatas mobil komando bersama massa unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Kamis (8/6). (Foto : Hms Pemko Mdn)

KORANPELITA.CO – Ratusan massa dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (8/6/2023).

Dibawah terik matahari, sambil menunggu dan berharap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, turun menemui massa, mereka pun bernyanyi lagu berjudul ‘O Tana Batak’.

Dalam aksi tersebut, Ketua PBB Kota Medan, Dolli Sinaga melayangkan enam tuntutan ke Bobby Nasution.

“Kami  menuntut enam hal. Pertama, negara menjamin keamanan dan kenyamanan tiap-tiap penduduk dalam beragama dan kepercayaannya. Kedua, jangan ada radikalisme dan intoleran. Karena berbahaya bagi perdamaian khususnya Kota Medan. Ketiga, jangan ada kasus dalam pelarangan beribadah. Apalagi samapi membubarkan orang beribadah. Kelima, pemerintah harus menjadi fasilitator. Keenam, pemerintah harus menjalankan  makna pasal 29 ayat 2  UUD 1945 bahwa negara menjadi kemerdekaan dalam hal beribadah,” tuntutan yang dibacakan Dolli dalam aksi demo tersebut diatas mobil komando.

BACA JUGA:  Danrem 052/Wkr Hadiri Peresmian Jembatan Garuda dan Gentengisasi Kodim 0506 /Tangerang

Lanjutnya, tuntutan ini berkaitan dengan berita ataupun video viral mengenai larangan dan pembubaran ibadah di salah satu mall di Marelan (Gereja Elim Kristen Indonesia/GEKI) dan Binjai (Gereja Mawar Sharon Binjai).

Akhirnya Wali Kota Medan Bobby Nasution hadir bergabung bersama massa pendemo juga sempat mendengarkan enam poin tuntutan yang disampaikan massa. Bahkan, dirinya juga menanggapi dengan positif atas keluhan dari para massa tersebut.

Bobby juga menjelaskan terkait Pemko Medan menunggu surat izin dari Suzuya untuk jemaah melakukan ibadah disana.

“Kami sangat mendukung penuh jemaah GEKI yang mau beribadah disana. Sebab, sebelum dijadikan tempat ibadah, Kita semua tau isinya apa. Tempat orang, nyanyi bahkan ada yang sempat meninggal di sana. Kenapa yang dulunya jadi tempat aneh-aneh malah gak ada yang marah. Ini, yang ibadah masyarakat malah marah,” jelasnya.

BACA JUGA:  DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis

“Bukan tunggu viral saya ngomong ini. Kemudian, Pemerintah daerah dalam hal ini menjadi fasilitator. Pada akhir tahun lalu, kami telah memberikan tiga tempat alternatif untuk beribadah,” katanya lagi.

Tiga tempat tersebut yakni FKUB, Aula Kemenag dan ruko di Namo Ukur yang disewakan Pemko Medan secara gratis.

“Tahun ini kami beri izin untuk beribadah di Kantor Wali Kota Medan setiap hari Minggu,” jelasnya.

Diterangkan Bobby, bahwa Kantor Wali Kota ini kantor masyarakat. Sehingga boleh dipakai untuk kepentingan pemerintahan maupun warga. (red 1/Hms Pemko Mdn)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  Kasus Perselingkuhan Kepala Unit Bulakamba Perumda Air Minum Tirta Baribis Adalah Kesalahpahaman