Kasus Perselingkuhan Kepala Unit Bulakamba Perumda Air Minum Tirta Baribis Adalah Kesalahpahaman

Pejabat PDAM Brebes memediasi antara Kuasa Hukum korban) Richard Simbolon dengan oknum Kepala Unit Bulakamba diduga pelaku (kemeja kotak-kotak) pada Kamis (23/4) lalu. (Her)

KORANPELITA.CO – DW, Kepala Unit Bulakamba pada Perumda Air Minum Tirta Baribis, menyampaikan klarifikasi resmi terkait persoalan pribadi yang sempat menjadi perbincangan viral di kalangan masyarakat. Penjelasan ini disampaikan dalam forum mediasi dan musyawarah kekeluargaan kedua yang melibatkan seluruh pihak terkait serta dihadiri sejumlah saksi, pada 28 April 2026 lalu.

Dalam keterangannya, DW menjelaskan bahwa komunikasi yang terjalin dengan IN bermula dari interaksi biasa melalui media sosial. Awalnya, percakapan tersebut hanya berupa sapaan dan obrolan ringan. Namun seiring berjalannya waktu, pembahasan berkembang menjadi saling berbagi cerita mengenai kehidupan sehari-hari, termasuk kondisi ekonomi keluarga yang saat itu sedang dialami oleh IN.

DW mengaku memahami bahwa rumah tangga IN tengah menghadapi tantangan ekonomi. Melalui komunikasi yang terjalin, sebagian besar pembicaraan berisi curahan hati terkait keadaan keluarga serta kondisi pekerjaan suami IN. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hubungan komunikasi tersebut tidak pernah memiliki maksud, maupun berkembang ke arah hubungan yang melampaui batas kewajaran maupun norma yang berlaku.

BACA JUGA:  Hadiri Seminar Pembiayaan Haji dan Umroh, Wawali Tegal : Masyarakat Harus Bisa Merencanakan Keuangan Sejak Dini

“Komunikasi yang terjadi hanya sebatas obrolan biasa dan saling bercerita mengenai kondisi keluarga masing-masing. Tidak ada maksud lain sebagaimana informasi yang kemudian berkembang di masyarakat,” tegas DW saat proses mediasi berlangsung.

Ia juga membantah tegas berbagai tudingan yang beredar di tengah masyarakat, yang mengaitkan dirinya dengan hubungan pribadi yang tidak pantas maupun dugaan pertemuan di tempat tertentu seperti yang sempat diberitakan. Menurut DW, tuduhan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

Terkait isu adanya pemberian bantuan berupa uang maupun barang kepada IN, DW menjelaskan bahwa hal itu semata-mata didasari oleh rasa kepedulian sosial dan kemanusiaan. Ia menambahkan, sebagian bantuan bahkan disampaikan langsung oleh istrinya, termasuk di antaranya penjualan barang-barang milik keluarga yang sudah tidak terpakai.

BACA JUGA:  DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis

DW menyampaikan bahwa seluruh persoalan yang sempat viral tersebut telah dibahas secara terbuka dan mendalam dalam suasana kekeluargaan. Dalam pertemuan mediasi itu, seluruh pihak yang terlibat akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tidak akan memperpanjang persoalan hingga ke jalur hukum.

Hasil musyawarah tersebut menyimpulkan bahwa apa yang terjadi sejatinya hanyalah sebuah kesalahpahaman dalam komunikasi antarpribadi. Oleh karenanya, semua pihak sepakat menempuh jalan damai demi menjaga keharmonisan hubungan antar warga serta menjaga kondusivitas lingkungan sekitar.

“Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak yang hadir telah sepakat bahwa kesalahpahaman ini telah diselesaikan secara bijak. Kami berharap persoalan ini tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” pungkas DW mengakhiri keterangannya. (her)

BACA JUGA:  Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik